Bisnis sewa mobil, Nanda ditipu rekannya hingga Rp 140 juta
Mobil Yaris yang disewakan dibawa kabur pelaku.
Nasib apes menimpa Pratiwi Tri Nanda. Perempuan berusia 26 tahun ini ditipu oleh Herdianto (36), rekan kerjanya yang mempunyai usaha bisnis rental mobil bernama Radja Rent Car.
Kejadian bermula saat Nanda hendak turut menitipkan mobil Toyota Yaris putihnya nomor polisi B 38 DAA sejak Juni 2013 lalu. "Waktu itu perjanjiannya masa kontrak satu tahun. Jadi mulai Juni 2013 sampai Agustus 2014 tahun ini," ungkap Nanda di Jakarta, Sabtu (7/9).
Dalam perjanjian kontrak, lanjut Nanda, juga disepakati bahwa Herdianto diharuskan memberikan setoran kepada Nanda Rp 3 juta di tiap bulannya. Perjanjian kontrak tersebut awalnya berjalan mulus, hingga bulan ke-9. Namun setelah itu Herdianto tak lagi mentransfer uang.
"Ini sudah tiga bulan dia (Herdianto) enggak setoran ke saya. Awalnya saya pikir dia sibuk atau memang lagi sepi," ungkap Nanda.
"Tapi kok lama-lama jadi aneh. Saya coba telepon dia ternyata enggak aktif-aktif handphonenya," tambah Nanda.
Nanda memutuskan untuk mendatangi kantor rental Herdianto yang berada di Jalan Raya Pondok Gede, No. 35, Jakarta Timur pada awal Bulan Agustus tahun 2014. "Tapi ternyata sudah tutup. Saya hubungi terus tapi teleponnya enggak aktif sampai sekarang," keluh Nanda.
Nanda bingung karena mobil Yaris miliknya dibawa kabur. Atas peristiwa tersebut, Nanda melapor ke Polres Metro Jakarta Barat yang dituangkan dalam laporan No. TBL/1139/IX/2014/PMJ/Res Jakbar. Total kerugian yang dialami Nanda sebesar Rp 140 juta.