BNPT bersyukur Umar Patek mau jadi mediator bebaskan 10 WNI
Umar Patek disebut-sebut pernah membekali para petinggi militan Abu Sayyaf saat ini dengan pelatihan menggunakan senpi.
Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Arief Dharmawan membenarkan bahwa pihaknya memberikan remisi 10 tahun penjara kepada terpidana terorisme Umar Patek. Dia juga menjelaskan bahwa Umar Patek lah yang mengajukan diri untuk menjadi mediator membebaskan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina dua pekan terakhir.
"Umar Patek jangankan yang lain narapidana ditahan di Lapas punya hak yang dapat revisi. itu sudah ada diundang-undang. Itu hak warga negara dan hak narapidana mendapatkan revisi tadi," ucapnya usai menghadiri acara di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/4) malam.
Arief bersyukur bahwa Umar Patek menawarkan diri untuk bisa membantu pemerintah RI membebasskan 10 WNI yang ada di sandera. "Alhamdulillah saya pribadi menghargai, seperti Umar Patek, Nasir Abas menawarkan diri untuk membantu membebaskan sandera di Filipina tapi kan saya cuma deputi ini direktur. Kita sampaikan kita bentuk kita coba lihat negosiasi mana yang bisa kita dilakukan. semua kita laporkan ke pemerintah," bebernya.
"Yang namanya orang yang ngasih bantuan masa gak boleh? seneng banget Alhamdulillah dia mau bantu, kami tahu jalannya gitu. 'Yaudah Mar gue lepas ya bawa 10 lagi kemari' gak sesederhana itu," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa Umar Patek tidak langsung ditugaskan untuk membebaskan 10 WNI tersebut. Pihaknya pun menurutnya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah.
"Pemerintah dengan pemerintah ini bukan gak mungkin semuanya dikoordinasikan kebijakan pemerintah. Iya kalo dia mau bebasin, kalau gak?," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak membantah adanya rencana melibatkan narapidana terorisme dalam negosiasi pembebasan sandera WNI di Filipina Selatan. "Yang penting, kalau yang disandera selamat kenapa enggak," kata Ryacudu di Jakarta.
Umar Patek alias Hisyam bin Alizein merupakan asisten koordinator lapangan dalam aksi terorisme Bom Bali Pertama pada tahun 2002. Insiden itu menewaskan 202 orang.
Umar Patek disebut-sebut pernah membekali para petinggi militan Abu Sayyaf saat ini dengan pelatihan menggunakan senjata api serta merakit bom.
Terpidana teroris asal Jawa Tengah ini hidup berpindah-pindah negara. Tapi pria blasteran Jawa-Arab ini bermukim paling lama di Mindanao Filipina serta Afghanistan.
Sempat dekat dengan Al Qaidah, pelarian Umar Patek akhirnya berakhir pada 25 januari 2011 di Kota Abbottabad, Pakistan karena tertangkap intelijen setempat. Tak sampai setahun berikutnya, dia diekstradisi ke Tanah Air. Saat masih buron, Umar Patek dicari oleh pemerintah Amerika Serikat, Australia, serta Indonesia, dengan nilai buruan mencapai USD 1 juta.