Bocah hamil 5 bulan usai dicabuli ayah 3 kali, guru agama 6 kali
Isa Anshori mengungkap, peristiwa itu bermula dari kisah perceraian kedua orang tua korban.
Hingga saat ini, polisi masih memburu guru agama yang ikut mencabuli siswi sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Surabaya Utara, Jawa Timur. Bocah 14 tahun berinisial M yang tengah hamil lima bulan itu kini masih dalam penanganan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.
Informasinya, M tidak hanya dicabuli gurunya, tapi juga digauli oleh ayah kandungnya sendiri, yang kini sudah diamankan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya.
Sementara pihak kepolisian yang sedianya akan mengungkap peristiwa itu hari ini, Sabtu (25/10), batal menggelar keterangan pers karena masih harus menangkap satu pelaku lain, yaitu si guru agama. Polisi juga masih mendalami penyidikan sehingga informasi detail ikhwal kasus ini masih belum terungkap seluruhnya.
"Kasusnya masih kita proses, untuk orang tua sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan. Karena belum berhasil menemukan salah satu pelaku (guru korban) itu, Kasat (Kasat Reskrim, AKP Aldy Sulaiman) belum bisa mempublis kasusnya," kata sumber di internal kepolisian.
Salah satu penyidik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu juga mengungkap, dari hasil penyelidikan sementara, korban mengaku dicabuli ayah kandungnya tiga kali.
"Sedangkan gurunya, sebanyak enam kali. Yang kali pertama berbuat ayahnya," tandas penyidik.
Sementara Ketua Divisi Data dan Riset, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Anshori mengungkap, peristiwa itu bermula dari kisah perceraian kedua orang tua korban. Kemudian, korban tinggal di rumah petak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama ayahnya.
Sejak saat ini, M sering terlambat dan jarang masuk sekolah, hingga dia harus tetap tinggal di bangku sekolah dasar meski usianya sudah menginjak 14 tahun.
"Kondisi lingkungan korban ini sangat rentan. Dia adalah korban keretakan rumah tangga. Kondisinya makin rentan saat dia tinggal bersama ayahnya di rumah petak. Seharusnya ini tidak boleh terjadi," terang Isa.
Terbukti, M dikabarkan hamil lima bulan. "Setalah diketahui sering tidak masuk sekolah, ternyata korban hamil lima bulan. Mestinya, pihak sekolah juga memberi perhatian kepada anak didiknya. Tapi ini tidak terjadi. Sekolah justru membiarkan anak didiknya membolos sekolah tanpa ingin tahu penyebabnya."
"Bahkan membiarkannya tidak mengikuti ujian. Padahal sebenarnya korban anak yang cerdas, terbukti saat berkomunikasi secara intens dengan korban, dari pengamatan kami dia cukup cerdas," sambung Isa.
Menurut Isa, ketidakpedulian dunia pendidikan terhadap anak didiknya itu terbukti dengan peristiwa kehamilan M yang sudah berusia lima bulan.
"Dugaannya dihamili orang tua kandungnya sendiri. Ini sangat miris," keluh pengamat pendidikan anak, yang juga penyiar salah satu stasiun radio swasta di Surabaya itu.