Budi Gunawan tersangka, Jokowi belum tetapkan calon Kapolri baru
Jokowi akan mengundang Kompolnas untuk membahas penetapan tersangka Budi Gunawan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil sikap atas usulan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan yang menjadi tersangka KPK. Menurut Pratikno, Jokowi masih menunggu hasil rapat Kompolnas dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Purdijatno.
"Akan dibahas tindak lanjut setelah penetapan KPK, presiden akan menyelenggarakan rapat, kompolnas lagi rapat, presiden mengundang rapat merespon menyikapi penetapan KPK," ujar Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1).
Setelah rapat itu, Jokowi akan mengundang Kompolnas dan Menkopolhukam Tedjo Purdijatno untuk membahas penetapan tersangka Budi Gunawan yang dicalonkan Kapolri itu.
"Menunggu Menko Polhukam, dia kan ketua Kompolnas, sekitar 20 menit lalu Kompolnas rapat di kantor menko polhukam," ungkap dia.
Pratikno mengatakan Jokowi kaget saat diberitahu Budi Gunawan ditetapkan tersangka KPK. Sebab, selama ini, isu Budi Gunawan yang menyebut memiliki rekening gendut tidak ada tindakan apapun dari penegak hukum.
"Kaget aja. Beliau kaget, karena selama, beliau tidak ada, keputusan hukum, jadi proses dijalankan, tentu saja ini harus direspon ketika KPK sudah menetapkan," tutupnya.
Setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi saat ini tengah mempertimbangkan opsi lain dalam memilih calon Kapolri baru. Pengajuan nama baru sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Budi Gunawan harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Untuk jabat kapolri harus ada syarat, salah satunya pertimbangan kompolnas. Misalnya harus 2 tahun sebelum pensiun, bintang 3 itu semua pertimbangan Kompolnas. Posisi terakhir bintang 3 yang jadi kapolri adalah Budi Gunawan," papar Seskab Andi Widjajanto.
Baca juga:
Komjen BG tersangka, Istana masih saja enggan gandeng KPK & PPATK
Komjen Budi Gunawan angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka
Malam ini, KPK temui Jokowi di Istana bahas Budi Gunawan
Mensesneg sebut presiden sudah berusaha cari kapolri terbaik
Istana: Tak etis Jokowi komunikasi dengan KPK soal Komjen Budi
Jokowi terkejut dengar calon Kapolri pilihannya jadi tersangka
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).