Bukti cukup, Pretty Asmara resmi huni rutan Polda Metro
Bukti cukup, Pretty Asmara resmi huni rutan Polda Metro. Ketujuh artis itu akan direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya resmi menjebloskan artis Pretty Asmara ke dalam penjara. Penyidik menegaskan sudah mempunyai bukti yang cukup.
"Kita tahan Pretty hari ini hingga 20 hari ke depan. Unsurnya sudah memenuhi," Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, tujuh artis yang ditangkap bersama dengan Pretty akan direhabilitasi. Sebab, setelah dilakukan tes urine ketujuhnya dinyatakan positif pemakai narkoba.
"Kemudian kita ajukan assesment terpadu ke BNN, sudah dinilai oleh dokter BNN, polisi dan pemerintah. Jadi, hasilnya sudah keluar kemarin," kata Argo.
Ketujuh artis itu akan direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.
"Kita serahkan ke BNNK Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi. Mereka pemakai," pungkas Argo.