Bunuh Pacar Setelah Lihat Gambar Pasangan Bersama Pria Lain
Tersangka juga membawa gunting milik korban, yang sebelumnya berada di jok sepeda motor. Namun saat membuka HP korban, tersangka mendapati foto korban dengan laki-laki lain. Sehingga membuat tersangka emosi dan tanpa penjelasan korban langsung menghapus semua foto di handphone.
HYS (17) membunuh pacarnya sendiri setelah melihat foto pasangannya berpose dengan pria lain di handphone. Kedua remaja yang semula berniat hendak pacaran itu akhirnya berubah menjadi tindak kekerasan dan pembunuhan.
Penganiayaan dan pembunuhan tersebut terjadi Sabtu (16/5) petang di Pinggir Sungai Metro (Sipon), Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaku merupakan warga desa setempat, sementara pacarnya atas nama AU (18) warga Kecamatan Kromengan.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Kapan AMA Malang melakukan silaturahmi dengan PJ Walikota Malang? Pada tanggal 11 Januari 2024, jajaran pengurus AMA Malang melakukan silaturahmi ke kantor Walikota Malang untuk bertemu dengan Pejabat Juru Bicara (PJ) Walikota yang baru, yaitu Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
-
Di mana Arema Malang dibentuk? Tepatnya pada 11 Agustus 1987, Arema didirikan oleh beberapa orang yang memiliki tujuan sama, yaitu ingin mengembangkan persepakbolaan Kota Malang menjadi lebih maju dan berprestasi.
-
Apa yang ditemukan oleh pekerja bangunan di Malang? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
Keduanya datang ke lokasi dengan maksud berkencan dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Setelah tiba di lokasi keduanya pergi ke arah bawah sipon sungai, di mana tersangka membawa HP milik korban.
Tersangka juga membawa gunting milik korban, yang sebelumnya berada di jok sepeda motor. Namun saat membuka HP korban, tersangka mendapati foto korban dengan laki-laki lain. Sehingga membuat tersangka emosi dan tanpa penjelasan korban langsung menghapus semua foto di handphone.
Tersangka emosi dan menusuk leher korban menggunakan gunting yang dibawanya tersebut. Saat keadaan sekarat dan bersimbah darah tersangka menyeret korban dan mendorongnya ke arah jurang sungai Metro.
Tersangka mengakui perbuatannya dan kemudian bersama petugas menunjukkan TKP dan keberadaan korban. Seketika itu korban dievakuasi oleh Tim Tanggap Bencana Kabupaten Malang.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Kepanjen," kata Bagus Widjanarko, Kasubag Humas Polres Malang, Minggu (17/5).
Korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Jenazah korban hingga saat ini masih menjalani autopsi untuk kepentingan proses hukumnya.
Baca juga:
Kronologis Wanita di Sukabumi yang Dibakar Hidup-hidup, Sempat Sebut Nama Pelaku
Bunuh Menantu Karena Sering Dimarahi, Mertua Langsung Bunuh Diri
Sempat Dirawat, Wanita Korban Pembakaran di Pasar Tipar Sukabumi Tewas
Ancam Video Pemerkosaan Disebarkan, Modus Paman Perkosa ABG Bunuh Bocah di Jakpus
Diduga Sakit Hati, Mertua di Nias Selatan Tikam Menantu Hingga Tewas Lalu Bunuh Diri
Diduga Dibunuh, Penata Rias Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Jember