Bupati Buton diajak bertemu Akil di Hotel Borobudur
Bupati Buton, Samsu Umar diajak advokat Arbab Paproeka menghadiri sebuah jamuan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, mendadak menyebut nama pengusaha Tommy Winata dalam sidang dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Akil Mochtar. Menurut dia, pada sebuah kesempatan sebelum mengirim duit sogok sebesar Rp 1 miliar pernah diajak advokat Arbab Paproeka menghadiri sebuah jamuan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Menurut Umar, kejadian itu terjadi pada Juli 2012, dia diajak oleh Arbab ke sebuah pertemuan. Dia mengaku Arbab mendesaknya hadir karena pertemuan itu penting. Dia mengatakan, kejadian itu berlangsung beberapa hari sebelum pembacaan putusan sengketa pilkada Kabupaten Buton di MK.
"Setelah sampai di Hotel Borobudur, saya diarahkan ke sebuah ruang besar. Di situ saya lihat ada Pak Akil, tapi saya menundukkan kepala saja karena sungkan. Ada sekitar sepuluh orang lebih. Ada mantan-mantan anggota DPR. Seperti acara reuni atau ulang tahun. Ada Tommy Winata juga. Ada banyak pengusaha-pengusaha," kata Umar saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4).
Umar mengaku dalam pertemuan itu tidak membahas apapun dengan Akil. Dia juga mengaku bingung apa kepentingan para pengusaha yang ikut hadir dalam pertemuan itu. Kemudian sebelum pulang, Arbab memintanya supaya segera mengirim uang permintaan Akil sebesar Rp 6 miliar. Tetapi, dia hanya sanggup Rp 1 miliar.
Beberapa hari kemudian, Umar mengirim uang permintaan Akil sebesar Rp 1 miliar. Umar lantas menerima pemberitahuan dari Arbab melalui telepon ihwal nomor rekening yang mesti dituju. Yaitu nomor rekening di Bank Mandiri milik CV Ratu Samagat.
"Penyampaiannya supaya ditransfer saja sedapat-dapatnya dan ditulis sebagai 'DP batubara'. Tapi saya tetap yakin menang pada saat itu tanpa harus memberi uang," ujar Umar.