Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor, Bachril Langsung Diingatkan Pj Gubernur: Tidak Perlu Buat Kebijakan Baru!
Bachril Bakri melanjutkan tugas yang sebelumnya diemban Asmawa Tosepu.
Bachril Bakri dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Bandung, Kamis (26/9).
Bachril Bakri melanjutkan tugas yang sebelumnya diemban Asmawa Tosepu. Bachril, merupakan rekan sejawat Asmawa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika Asmawa menjabat Kepala Biro Umum Kemendagri, Bachril Bakri merupakan Kepala Biro Perencanaan di Kemendagri.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan agar Bachril tidak perlu membuat kebijakan baru, dan cukup hanya melanjutkan program priotas yang sudah ada sebelumnya.
"Tidak perlu membuat kebijakan baru. Hanya tinggal melanjutkan program prioritas yang sudah ada," kata Bey dalam sambutannya.
Bey juga menitipkan tentang netralitas Apratur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Bachril diminta memastikan seluruh ASN tidak terlibat politik praktis.
"Mengenai netralitas ASN, agar ASN tidak terlibat politik praktis dan selalu menjaga independensi. Tidak hanya menjaga netralitas, tapi juga harus terlihat netral," tegas Bey.
Pemberhentian Asmawa Tosepu dan pengangkatan Bachril Bahri sebagai Pj Bupati Bogor, tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, termuat sejumlah larangan untuk Pj Bupati Bogor yang baru. Seperti dilarang mengubah kebijakan Pj Bupati Bogor terdahulu, melakukan rotasi mutasi pejabat, serta harus menyukseskan Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.