Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
-
Apa yang diteladani oleh ASN di Banyuwangi? Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk meneladani sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW.
-
Apa yang diterima oleh 460 guru dan nakes di Banyuwangi? Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Siapa yang menyerahkan insentif tersebut kepada Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
-
Siapa yang menyerahkan SK Jabatan Fungsional kepada guru dan nakes di Banyuwangi? Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Banyuwangi? Penghargaan tersebut telah diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa RI, Hendrar Prihadi, kepada Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banyuwangi, Dani Al Sofyan, dalam forum ISPE yang digelar 14 Juni 2024 lalu.
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada perwakilan guru di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut, Rabu (8/5).
Ipuk mengatakan, insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus. Bagi Ipuk, dedikasi guru PAUD selama ini sangat luar biasa.
“Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah,” kata Ipuk.
Pada penyaluran kali ini, insentif diberikan kepada 1.200 orang. Para penerima adalah para guru pada satuan pendidikan prasekolah. Seperti kelompok bermain, Taman Kanak-Kanak (TK), satuan pendidikan sejenis, serta daycare.
“Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Namun kami berharap ini bisa bermanfaat. Ke depan kami akan berupaya untuk menambah sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Ipuk.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, mengatakan total insentif guru PAUD di tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar. Insentif diserahkan dalam 4 termin, atau 3 bulan sekali.
“Tiap orang mendapatkan insentif Rp 6 juta per tahunnya. Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama,” terang Suratno.
"Jumlah penerima insentif tahun ini sama dengan tahun lalu, sebanyak 1.200 orang. Namun, bisa jadi orangnya berbeda karena ada sebagian yang mengundurkan diri, ada juga guru yang baru,” imbuhnya.
Suratno memastikan, para penerima insentif tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU no. 14/2005 tentang guru dan dosen.
Di dalamnya terdapat kriteria guru penerima insentif yakni non ASN dan harus S1. Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP), bukan penerima bantuan keuangan khusus dari provinsi, dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).
“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. Namun, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi," kata Suratno.