KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Targetnya pelaksanaan PPG bisa meluluskan satu juta guru sertifikasi pada 2024.
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
Pemerintah mendorong percepatan kesejahteraan guru di Indonesia, dengan memperbaiki mekanisme pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Targetnya pelaksanaan PPG bisa meluluskan satu juta guru sertifikasi pada 2024.
“Saat ini 1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah melalui PPG dalam jabatan,” kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, Sabtu (25/11).
Abetnego menambahkan selain guru-guru di bawah Kemendikbudristek, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Pada November 2023, pemerintah telah mencairkan tunjangan guru inpassing bagi 100 ribu guru madrasah dengan besaran Rp 1,4 juta per bulan. Selain itu, pemerintah juga mulai membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 221 ribu guru non PNS di bawah Kemenag.
“Sebagai perlindungan jaminan sosial bagi guru-guru kita,” jelasnya.
Abetnego juga menyampaikan pemerintah terus memenuhi kebutuhan guru khususnya di sekolah negeri. Dari target capaian 1,1 juta guru PPPK sudah terpenuhi 850 ribu guru.
Nantinya jumlah tersebut akan terus bertambah pada akhir tahun ini. Selain itu pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan skema PPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan.
“Pemerintah juga siapkan skema khusus untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah Papua, yakni merekrut guru lulusan SMA/SMK. Mereka nantinya akan diberikan kesempatan mengajar sambil melanjutkan studi ke jenjang S1 dan pendidikan profesi,” tutur Abetnego.
Selain isu kesejahteraan, peningkatan kompetensi guru kejuruan juga menjadi perhatian.
Adapun terkait dengan peningkatan kompetensi guru SMK, menurut Abetnego program SMK PK telah memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk pengembangan diri, baik melalui program magang guru, guru tersertifisi industri, praktisi mengajar, hingga kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).