Guru PPPK di Daerah 3T Bakal Dapat Gaji Tambahan Khusus
Pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Guru PPPK di Daerah 3T Bakal Dapat Gaji Tambahan Khusus
Guru PPPK di Daerah 3T Bakal Dapat Gaji Tambahan Khusus
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) menargetkan pada akhir 2024 akan menuntaskan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan target 1 juta guru PPPK adalah wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM, di mana pendidikan menjadi salah satu kuncinya.
Hal itu diungkapkan Anas usai bertemi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makariem.
"Alhamdulillah, kami optimistis tahun 2024 target 1 juta guru PPPK bisa beres karena sekarang progresnya signifikan,” ujar Anas dalam keterangannya, Senin (27/11).
Anas menerangkan pemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.
Nantinya rekrutmen 1 juta guru PPPK tersebut berasal dari tenaga guru non-ASN (honorer) dan THK-II yang selama ini telah mengabdi.
Langkah ini dikebut pemerintah demi menuju Indonesia Emas 2045. Agar Indonesia masuk menjadi empat besar ekonomi dunia sehingga membutuhkan SDM unggul.
Sehingga membutuhkan peran guru yang sangat signifikan.
"Pemerintah mengebut rekrutmen 1 juta guru PPPK ini sebagai salah satu fondasi peningkatan SDM, yang tentunya nanti juga ditopang oleh kualitas infrastruktur pendidikan dan asupan gizi anak-anak kita," tutur Anas.
Dalam pertemuannya dengan Nadiem, Anas mendetilkan pola karier dan pemerataan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah tersebut.
“Skema insentifnya ini kami detilkan dan nanti dituangkan di Peraturan Pemerintah. Insentifnya mulai dari sisi karir hingga insentif pendapatan, mudah-mudahan regulasinya bisa kita tuntaskan tidak lama lagi,” kata Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem mengatakan kolaborasi dengan Kementerian PANRB merupakan langkah untuk mengakselerasi pemenuhan 1 juta guru PPPK.
“Ini memang menjadi komitmen pemerintah untuk melaksanakannya dan Pak Menteri PANRB sangat support secara cepat sehingga kami yakin ini bisa terpenuhi,” kata Nadiem.
Sebagai informasi, selama beberapa tahun terakhir, rekrutmen guru PPPK terus berlangsung.
Pada 2021 dan 2022 terdapat sekitar 544.000 guru PPPK yang berasal dari guru honorer dan THK-II.
Rekrutmen guru PPPK 2023 diprediksi akan tercapai sekitar 840.000 orang. Kekurangannya akan dipenuhi pada 2024, sehingga nantinya total dapat terproses lebih dari 1 juta guru PPPK.