Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Para honorer yang akan melamar di CPNS 2024 akan mengikuti proses terlebih dahulu.
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas optimis tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer akan terserap dalam rekrutmen CPNS 2024.
Anas menjelaskan, para honorer yang akan melamar di CPNS 2024 akan mengikuti proses terlebih dahulu. Namun nantinya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit pemberkasan.
"Kemarin BPKP kan melakukan audit. Kita kan sudah sampaikan dulu ada SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bagi mereka yang ikut dipersilakan ikut, tapi jika ditemukan syarat-syaratnya atau ijazahnya tidak sesuai tentu akan di take down," kata Anas kepada Media, Jakarta, Senin (8/1).
Jadi BPKP nantinya akan melakukan audit dari data tersebut. Namun Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
"Harapan saya datanya benar. Karena kemarin ditemukan beberapa datanya tidak benar, tidak sesuai dengan ijazahnya. Itu BPKP yang akan urus," imbuhnya.
"Harapan kami, teman-teman yang sudah mengabdi sudah lama dengan baik dan benar serta memenuhi syarat-syarat mestinya mereka punya hak," tambahnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi)secara resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Total jumlah rekrutmen ASN pada 2024 mencapai 2,3 juta formasi.
“ASN kini disiapkan untuk menghadapi disrupsi teknologi yang semakin pesat. Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu. Penguatan SDM yang terampil ini juga untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional,” ujar Jokowi dalam keterangannya.
Adapun rinciannya antara lain, instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi Instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.