Juru Parkir Liar Marak di Kawasan Monas, Satpol PP: Lahan Tidak Mencukupi Sambut Euforia Masyarakat
Sebanyak 300 personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan di berbagai titik rawan.

Kawasan Monumen Nasional (Monas) masih menjadi tujuan popular masyarakat selama libur lebaran. Di satu sisi, lonjakan jumlah wisatawan yang berkunjung dibarengi dengan keberadaan juru parkir liar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa keberadaan juru parkir liar tersebut disebabkan oleh terbatasnya lahan parkir resmi yang tersedia.
“Kalau yang saya tahu, juru parkir liar yang ada di Monas ini memang karena permasalahan Monas, yaitu tidak tersedianya lahan parkir yang memadai,” ujar Satriadi, Sabtu (5/4).
Selain itu, tingginya antusiasme warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menghadiri acara Pesta Lebaran 1446 H juga menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ini. "Jadi, memang euforia masyarakat, kebutuhan masyarakat juga membludak, mereka butuh tempat parkir," tambahnya.
Selama libur Lebaran 2025, Satpol PP DKI Jakarta mengamankan sebanyak tujuh orang juru parkir liar yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat, termasuk kawasan Pasar Tanah Abang dan objek wisata Monas.
“Seluruhnya dari Jakarta Pusat,” tegas Satriadi.
Namun, ia tidak merinci sanksi apa yang akan diberikan kepada para juru parkir liar tersebut. Satriadi menambahkan, untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya akan menerjunkan 300 personel untuk melakukan pengawasan di berbagai titik rawan, terutama untuk mengamankan kendaraan di lokasi-lokasi padat pengunjung.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, juga menanggapi masalah ini. Rano menegaskan bahwa pemerintah Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik parkir liar. Ia menambahkan bahwa kawasan Tanah Abang sudah bebas dari juru parkir liar dalam dua tahun terakhir.