Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas
Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas
Monumen Nasional (Monas) menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat saat libur lebaran 2024. Banyak para keluarga maupun pasangan muda-mudi bersantai sembari menikmati kemegahan Monas.
Namun yang harus diingat para wisatawan untuk jangan memarkir kendaraannya sembarangan. Sebab sanksi ban kendaraan dikempesin petugas dinas perhubungan DKI Jakarta bakal menantinya.
Aturan Sanksi
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, pencabutan pentil ban kendaraan terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya sesuai Pasal 62 ayat 3 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.
"Kita punya kewenangan melakukan tindakan hukum kalau motor cabut pentil atau diangkut jaring, kalau mobil kalau sudah sangat banyak dikempesin," kata Wildan saat dihubungi, Minggu (14/4).
Soal banyaknya keluhan wisatawan terjaring razia parkir liar sehingga kendaraannya dikempesin petugas, Wildan menyebut hal itu sebagai sanksi akibat parkir liar di bahu jalan.
"Ya alhamdulillah kita sampai saat ini tidak mendapat komplain (langsung) apapun ya, karena mereka tahu melanggar," kata Wildan.
Wildan mengatakan, petugas Dishub DKI Jakarta telah mengarahkan agar para wisatawan jangan parkir sembarang. Termasuk memasang sejumlah rambu yang telah sangat mengarahkan ke lokasi parkir resmi di Irti Monas. Namun imbauan itu tidak digubris wisatawan.
"Ya sebenarnya sudah banyak rambu larangan parkir dan kemudian memang pelanggaran sengaja. Dan mereka biasanya tidak beraksi karena tahu melanggar, ya kita kempesin yaudah kita tilang," kata Wildan.
Wildan mengimbau kepada para wisatawan yang hendak ke Monas untuk menolak apabila diarahkan seseorang parkir liar di luar dari tempat resmi.
"Nah kalau parkir liar bukan tugas dishub ya. Ya kita pun sering komunikasi dengan Pol PP bahwa keberadaan preman parkir liar itu memanfaatkan situasi seperti itu dikira mereka aman tapi petugas kan mantau, jadi kalau ada ya kita amankan," kata Wildan.
Parkir Liar Membludak di Monas
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan membenarkan sempat terjadi kepadatan di sekitar Monas akibat banyak kendaraan yang parkir liar pada Sabtu (13/4) malam.
"Kalau semalam ada penumpukan parkir di sekitar Monas memang membuat macet kendaraan. Informasi semalam dari lantas langsung mencairkan kemacetan,” ujar Ruslan.
Oleh sebab itu, Ruslan mengimbau kepada para wisatawan agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Karena pengelola Monas telah menyiapkan lahan parkir di Irti untuk para pengunjung.
“Kalau di Monas sudah disediakan tempat parkir di Irti. Jangan parkir sembarangan dibahu jalan baik sepeda motor maupun mobil, sehingga membuat jalan menjadi sempit yang dapat mengakibatkan kemacetan,” ujar Ruslan.
Selain tidak parkir sembarangan, Ruslan juga mengimbau kepada para wisatawan untuk berhati-hati saat berada di tempat keramaian. Perhatikan barang bawaan masing-masing dan tetap waspada dengan orang yang tidak dikenal.
“Kalau terjadi sesuatu tindak kriminal di sekitar Monas segera hubungi call center 110 bebas pulsa untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Ruslan.