Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.

Monumen Nasional (Monas) menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat saat libur lebaran 2024. Banyak para keluarga maupun pasangan muda-mudi bersantai sembari menikmati kemegahan Monas.

Namun yang harus diingat para wisatawan untuk jangan memarkir kendaraannya sembarangan. Sebab sanksi ban kendaraan dikempesin petugas dinas perhubungan DKI Jakarta bakal menantinya.

Aturan Sanksi

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, pencabutan pentil ban kendaraan terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya sesuai Pasal 62 ayat 3 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.


"Kita punya kewenangan melakukan tindakan hukum kalau motor cabut pentil atau diangkut jaring, kalau mobil kalau sudah sangat banyak dikempesin," kata Wildan saat dihubungi, Minggu (14/4).

Soal banyaknya keluhan wisatawan terjaring razia parkir liar sehingga kendaraannya dikempesin petugas, Wildan menyebut hal itu sebagai sanksi akibat parkir liar di bahu jalan.

"Ya alhamdulillah kita sampai saat ini tidak mendapat komplain (langsung) apapun ya, karena mereka tahu melanggar," kata Wildan.

Soal banyaknya keluhan wisatawan terjaring razia parkir liar sehingga kendaraannya dikempesin petugas, Wildan menyebut hal itu sebagai sanksi akibat parkir liar di bahu jalan.

Wildan mengatakan, petugas Dishub DKI Jakarta telah mengarahkan agar para wisatawan jangan parkir sembarang. Termasuk memasang sejumlah rambu yang telah sangat mengarahkan ke lokasi parkir resmi di Irti Monas. Namun imbauan itu tidak digubris wisatawan.

"Ya sebenarnya sudah banyak rambu larangan parkir dan kemudian memang pelanggaran sengaja. Dan mereka biasanya tidak beraksi karena tahu melanggar, ya kita kempesin yaudah kita tilang," kata Wildan.

Wildan mengimbau kepada para wisatawan yang hendak ke Monas untuk menolak apabila diarahkan seseorang parkir liar di luar dari tempat resmi.

"Nah kalau parkir liar bukan tugas dishub ya. Ya kita pun sering komunikasi dengan Pol PP bahwa keberadaan preman parkir liar itu memanfaatkan situasi seperti itu dikira mereka aman tapi petugas kan mantau, jadi kalau ada ya kita amankan," kata Wildan.

Parkir Liar Membludak di Monas

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan membenarkan sempat terjadi kepadatan di sekitar Monas akibat banyak kendaraan yang parkir liar pada Sabtu (13/4) malam.

"Kalau semalam ada penumpukan parkir di sekitar Monas memang membuat macet kendaraan. Informasi semalam dari lantas langsung mencairkan kemacetan,” ujar Ruslan.

Oleh sebab itu, Ruslan mengimbau kepada para wisatawan agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Karena pengelola Monas telah menyiapkan lahan parkir di Irti untuk para pengunjung.


“Kalau di Monas sudah disediakan tempat parkir di Irti. Jangan parkir sembarangan dibahu jalan baik sepeda motor maupun mobil, sehingga membuat jalan menjadi sempit yang dapat mengakibatkan kemacetan,” ujar Ruslan.

Selain tidak parkir sembarangan, Ruslan juga mengimbau kepada para wisatawan untuk berhati-hati saat berada di tempat keramaian. Perhatikan barang bawaan masing-masing dan tetap waspada dengan orang yang tidak dikenal.


“Kalau terjadi sesuatu tindak kriminal di sekitar Monas segera hubungi call center 110 bebas pulsa untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Ruslan.

H+3 Lebaran, Monas Dikunjungi 4.000 Wisatawan
H+3 Lebaran, Monas Dikunjungi 4.000 Wisatawan

Ribuan wisatawan itu terdiri dari 3.383 orang dewasa, 1.408 orang anak-anak, dan 51 orang wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya
Monas Buka atau Tutup Saat Lebaran 2024? Ini Jadwalnya
Monas Buka atau Tutup Saat Lebaran 2024? Ini Jadwalnya

Kawasan Monumen Nasional (Monas) tutup sementara pada Hari Raya Idulfitri 2024. Diperkirakan, Idulfitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya

Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
9 Wisata Jatinangor yang Menarik Dikunjungi, Wajib Mampir
9 Wisata Jatinangor yang Menarik Dikunjungi, Wajib Mampir

Dengan latar belakang pegunungan yang megah dan udara yang sejuk, Jatinangor menarik kita untuk menjelajahi keindahan alam dan tempat wisatanya yang memikat.

Baca Selengkapnya
10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi
10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi

Siapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.

Baca Selengkapnya
8 Tempat Wisata di Malang, Indah dan Menakjubkan
8 Tempat Wisata di Malang, Indah dan Menakjubkan

Malang adalah kota yang terletak di provinsi Jawa Timur dengan pesona keindahan wisata yang beragam.

Baca Selengkapnya
7 Wisata Malang yang Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
7 Wisata Malang yang Menakjubkan, Wajib Dikunjungi

Malang adalah kota di Jawa Timur yang menawarkan keindahan wisata yang memukau.

Baca Selengkapnya
Wajib Catat, Ini 6 Lokasi Parkir Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta
Wajib Catat, Ini 6 Lokasi Parkir Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

Gereja Katedral Jakarta Pusat menyiapkan enam titik lokasi parkir dalam bagi warga yang akan beribadah misa

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya