Buruh: Jika Jokowi adalah kita, tentu outsourcing sudah dihapus
Menurut buruh, pemerintah telah mengkhianati rakyat. Alasannya, mereka masih memberlakukan sistem upah murah.
Lima ratusan buruh berunjuk rasa di depan kantor gubernur Sumut di Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (10/9). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota setempat.
Para buruh berunjuk rasa mengatasnamakan Koalisi Buruh Sumatera Utara (KBSU). Aliansi ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di provinsi ini.
Tuntutan utama dalam unjuk rasa ini yaitu revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut. Para buruh menilai UMP Rp 1.625.000 yang ditetapkan sebelum pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hidup layak para buruh.
Mereka pun menuntut angkanya harus direvisi menjadi setidaknya Rp 2,2 juta. Dalam aksinya, buruh juga menilai pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Mereka menuding pemerintah hanya memperhatikan permintaan asing dan para pemilik modal.
Para buruh bahkan menyampaikan kekesalannya dengan mencaci pemerintahan Jokowi-JK. "Jokowi-JK boneka Amerika. Mana 'Jokowi adalah kita?' Jika dia (Jokowi) adalah kita maka sistem outsourcing dan sistem buruh kontrak tentu sudah dihapus," kata Eben, salah satu orator buruh.
Menurut buruh, pemerintah telah mengkhianati rakyat. Alasannya, mereka masih memberlakukan sistem upah murah.
Selain soal upah, buruh menuntut pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Mereka juga menolak wacana penaikan upah 5 tahun sekali. Lebih luas lagi, buruh pun mendesak agar RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) segera disahkan.