Buruh: Jokowi tetap tolak UMP DKI Rp 3,7 juta
Toha menegaskan kenaikan UMP Rp 2,4 juta tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp 2,4 juta. Namun para buruh tetap menolak UMP tersebut dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balaikota DKI Jakarta.
Jokowi sebelumnya telah menerima perwakilan para buruh yang berunjuk rasa di depan kantornya. Para buruh tersebut tetap menuntut Jokowi untuk menyetujui usulan UMP para buruh sebesar Rp 3,7 juta.
Setelah 25 menit berjalan, para buruh akhirnya keluar dari ruangan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut. Namun sayang, permintaan para buruh tersebut ditolak mantan Wali Kota Solo tersebut.
Ketua Presidium Forum Buruh DKI Jakarta Mohamad Toha mengatakan Jokowi tetap menolak atas permintaan buruh untuk menaikkan UMP sebesar Rp 3,7 juta.
"Jokowi tetap menolak kenaikan UMP usulan kami," kata Toha kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Toha menegaskan Jokowi meminta waktu lebih dulu untuk melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Priyono. Namun, lanjut Toha, para buruh tetap akan melawan Jokowi apabila permintaannya ditolak.
"Kita tidak terima. Kita akan melawan," kata dia.
Toha menegaskan kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai 20 persen. Untuk itu, para buruh masih menuntut kenaikan UMP Rp 3,7 juta.
"Kenaikan BBM saja 20 persen. Kita tidak setuju UMP Rp 2,4 juta. Itu penghinaan buat para buruh. Kita akan tetap berjuang," tegas dia.
Sementara itu, Jokowi enggan menemui wartawan usai pertemuan tersebut. Jokowi dengan mobil dinasnya berhasil menghindari wartawan lewat pintu samping dan keluar lewat basement gedung DPRD DKI.