Bushido, jiwa para anggota Yakuza
Saat ini terjadi pertentangan antara Yakuza generasi tua dengan anggota Yakuza dari kelompok muda.
Yakuza merupakan mafia kenamaan asal Jepang. Sejak dulu, Yakuza dikenal sebagai kelompok sindikat yang menjalankan dunia hitam.
Para anggota Yakuza dikenal tak kenal kompromi. Mereka tak segan untuk melakukan kekerasan kepada siapa saja. Karenanya, pemerintah Jepang belakangan memperketat dan membatasi ruang lingkup Yakuza.
Ada sebuah semangat khusus yang dimiliki para anggota Yakuza. Tiap anggota Yakuza memiliki jiwa 'Bushido'. Karena itu, dulu banyak warga Jepang yang berbondong-bondong masuk menjadi anggota Yakuza.
"Dulu Yakuza memang mafia atau kelompok kejahatan yang teroganisir, elite, sehingga semua orang mau masuk, karena dia punya sifat, jiwa, Bushido atau kesatria. Jiwa Bushido itu rela mati demi negara, demi dewa, atau kalau di Islam itu jihad," kata Richard Susilo, penulis buku Yakuza Indonesia saat berkunjung ke redaksi merdeka.com, Jumat (16/8).
Bushido memiliki pengertian 'tatacara kesatria'. Bushido adalah sebuah kode etik kepahlawanan golongan Samurai dalam feodalisme Jepang. Samurai adalah sebuah strata sosial penting dalam tatanan masyarakat feodalisme Jepang.
Secara resmi, Bushido dikumandangkan dalam bentuk etika sejak zaman Shogun Tokugawa. Makna Bushido itu sendiri adalah sikap rela mati negara/kerajaan dan kaisar. Biasanya para samurai dan Shogun rela mempartaruhkan nyawa demi itu, jika gagal, dia akan melakukan seppuku (harakiri). Bushido sudah dilakukan pada saat Perang Dunia II, yaitu menjadi prajurit berani mati.
Menurutnya, saat ini kondisi telah terbalik. Yakuza tak lagi memiliki jiwa 'Bushido'. Sekarang mereka hanya memikirkan bagaimana cara untuk memperoleh uang yang banyak.
"Otaknya cuma satu yaitu uang," katanya.
Karena itu, saat ini terjadi pertentangan antara Yakuza generasi tua (55 tahun ke atas) dengan anggota Yakuza dari kelompok muda (30 tahun ke bawah). Sebab, Yakuza generasi tua masih memiliki jiwa 'Bushido' yang kuat.
Menurutnya, pemerintah Jepang belakangan telah mempersempit ruang gerak Yakuza. Salah satunya adalah dengan membuat undang-undang yang membatasi gerakan organisasi itu.
"Tahun 1992 undang-undangnya. Sampai sekarang sudah 34 kali direvisi. Revisi terakhir Oktober 2012. Yakuza benar-benar diasingkan, tidak boleh bercampur dengan masyarakat," katanya.