Busyro Muqoddas: Ada aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi
Busyro Muqoddas: Ada aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi. Rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat tanggapan dari Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Menurut Busyro, sikap pemerintah yang ingin membubarkan HTI sangat tidak tepat.
Rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat tanggapan dari Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Menurut Busyro, sikap pemerintah yang ingin membubarkan HTI sangat tidak tepat.
"Pembubaran ormas hanya bisa melalui pengadilan dan dasar yang kuat. Kalau jadi pejabat bicara harus hati-hati," terang Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (8/5).
Pemerintah, lanjut Busyro, harusnya memiliki catatan tentang kerusakan apa yang pernah ditimbulkan oleh ormas yang akan dibubarkan. Pembubaran ormas tidaklah bisa dilakukan secara asal-asalan.
"Pembubaran ormas harus lewat pengadilan bukan mendagri ataupun pemerintah. Ini negara hukum," papar Busyro.
Busyro menjelaskan, hukum di Indonesia seharusnya punya dasar yang kuat dalam membubarkan suatu ormas. Pembubaran ormas, sambung Busyro, bukan hanya karena emosional saja.
"Sekarang ada ormas dan aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi luar biasa. Menjual belikan tata ruang tambang bisnis yang lain dan itu menimbulkan kemiskinan dan memperkuat budaya suap dan merusak Pancasila. Itu merusak NKRI itu harus ditindak tegas," ungkap Busyro.
Busyro beranggapan, isu dan langkah pembubaran ormas yang akan dilakukan pemerintah merupakan bagian dari kepentingan politik. Isu pembubaran, kata Busyro, jangan sampai hanya untuk pengalihan konsentrasi masyarakat untuk mendapatkan edukasi politik jelang 2019.
"Jangan sampai kekuatan politik yang maju 2019 sudah ancang-ancang dari sekarang. Mulai dari isu terorisme dan toleransi yang dikapitalisasi sebagai isu. Dan problem pokok birokrasi tentang korupsi itu justru lewat," pungkas Busyro.