Busyro sebut kasus Novel jadi pertaruhan reputasi Jokowi di 2019
Busyro menjelaskan penyerangan terhadap mantan Kasatgas kasus simulator SIM itu bukan penyerangan personal, melainkan penyerangan terhadap institusi KPK.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi pertaruhan reputasi Presiden Joko Widodo. Ungkapan tersebut diutarakan seusai menghadiri peresmian sekolah antikorupsi.
"Enggak ada celah lain, kalau presiden mau apresiatif tinggi. Kalau tidak, ya catatan besar untuk presiden untuk 2019 nanti kalau mau maju lagi. Catatan serius," ujar Busyro, Selasa (1/8).
Dia menjelaskan penyerangan terhadap mantan Kasatgas kasus simulator SIM itu bukan penyerangan personal, melainkan penyerangan terhadap institusi KPK.
"Fenomena Novel ini soal penyerangan kepada institusi KPK, bukan hanya Novel sendiri. Kepada KPK sebagai sistem yang legal," tandasnya.
Terhitung sudah hampir memasuki bulan ke-empat sejak insiden penyiraman air keras, Selasa pagi (11/4) lalu, terhadap mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu.
Kejadian yang berlangsung dekat dari kediaman Novel itu masih menimbulkan teka-teki mengenai siapa pelaku teror tersebut. Desakan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim gabungan pencari fakta terus disuarakan. Kendati demikian hingga saat ini belum ada tanda-tanda terbentuknya tim gabungan pencari fakta itu.
Tidak ingin berlarut-larut, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kasus tersebut, kemarin. Usai pertemuan, Tito mengatakan bahwa belum perlu adanya pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Tito menjelaskan, tim dari kepolisian dapat melakukan banyak hal yang tak bisa dilakukan oleh sipil, seperti melakukan mengolah data dari hasil investigasi maupun melakukan analisis dari data yang telah dikantongi.