Caleg PSI Ketahuan Kampanye Terselubung di Pasar Tradisional Semarang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menegur calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil II Kota Semarang bernama Nugroho. Caleg Nomor urut 2 itu ditegur lantaran tepergok kampanye terselubung di pasar tradisional.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menegur calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil II Kota Semarang bernama Nugroho. Caleg Nomor urut 2 itu ditegur lantaran tepergok kampanye terselubung di pasar tradisional.
"Yang bersangkutan kampanye kedapatan tidak punya Surat Pemberitahuan Kegiatan (SPK) dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan. kampanye yang dikeluarkan oleh Kapolrestabes Semarang. Ini sudah pelanggaran kampanye, sebab dilakukan tanpa izin. Sudah kami beri teguran tertulis," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Rabu (14/11).
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Di mana kampanye akbar Prabowo-Gibran diadakan? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tembus di atas 51 persen usai kampanye akbar terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
-
Kenapa BRI meluncurkan kampanye "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Fenomena inilah yang membuat pentingnya edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang bisa terjadi. Hal tersebut juga yang menggerakkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk terus meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat.
-
Apa pesan yang ingin disampaikan Vidi Aldiano dalam kampanye "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Terkait hal ini, Vidi Aldiano sebagai talent pun mengatakan, modus penipuan akan terus mencari celah baru lewat teknologi ataupun kebiasaan pengguna. Oleh karena itu, kita harus terus menjaga data diri dan juga akun bank kita."Kerja sama dibutuhkan antara nasabah dan bank agar bisa membantu meminimalisir resiko penipuan yg mungkin terjadi ke depannya. Mesti disadari bahwa modus penipuan perbankan akan selalu ada dan terus berkembang. Asal kita tau dan aware sama tanda-tandanya, kita semua bisa melawan berbagai macam modus penipuan," ujarnya.
Dia menyebut aktivitas kampanye yang dilakukan caleg PSI terungkap saat tim Bawaslu Kota yang terdiri Panwascam memantau akun Facebook milik DPD. Saat dilakukan pengecekan, caleg PSI Kota Semarang nomor urut 2 Nugroho sedang berada di Pasar Muktiharjo Kidul pada 23 September 2018.
"Kejadian sudah sebulan lebih. Tapi yang bersangkutan sudah kami klarifikasi dan melanggar pasal 27 PKPU No. 23 tahun 2018. Sebab yang bersangkutan kedapatan menyebarkan bahan kampanye tanpa seizin dari aparat," jelasnya.
Padahal, menurutnya penyebaran bahan kampanye minimal harus melampirkan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian, dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.
"Selain dari PSI, masih ada beberapa Caleg yang kami duga melakukan pelanggaran. Sekarang sedang diproses. Kami akan segera mendata jumlah keseluruhannya,".
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengaku sudah mengusut tuntas kasus ini.
"Caleg PSI itu sudah ditindak berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 jo Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 jo Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 jo PKPU Nomor 23 Tahun 2018," kata Naya Amin Zaini.
Baca juga:
Ingin Amankan Jokowi di DPR, PSI Harus Tanamkan Integritas ke Kader
Tak Terima Grace Natalie Dilecehkan, Kader PSI Lapor ke Polda Metro Jaya
Iklan-iklan Caleg Paling Kocak
Timses Yakin Ucapan Ma'ruf Soal Budek dan Tuli Tak Pengaruhi Elektabilitas
PSI Dinilai Bisa Menjadi Oase di Pemilu 2019
PSI Dinilai Bisa Jadi Role Model Bagi Generasi Milenial