Caleg Wanita Punya Bisnis Salon Esek-Esek di Banten
Melalui tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Raya Anyer tersebut, polisi mendapati kegiatan prostitusi terjadi di lantai dua. Pada saat penggerebekan, polisi menangkap basah seorang pria dan wanita di bawah umur tengah berhubungan intim.
Seorang wanita calon legislatif dari salah satu partai politik peserta pemilu berinisial NH dicokok polisi karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi anak di bawah umur dengan berkedok salon kecantikan.
Aparat mengamankan NH langsung di kediamannya, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Banten, pada 6 Maret 2019 pukul 15.00 WIB waktu setempat.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Apa yang dijual warga Baduy saat jalan kaki ke Jakarta? Warga adat Baduy di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki tradisi menjual madu hutan ke luar daerah dengan berjalan kaki.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Di salon (bernama) RF telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang dilakukan oleh NH (36), selaku pemilik salon kecantikan," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra, kepada awak media, Rabu, 13 Maret 2019.
Melalui tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Raya Anyer tersebut, polisi mendapati kegiatan prostitusi terjadi di lantai dua. Pada saat penggerebekan, polisi menangkap basah seorang pria dan wanita di bawah umur tengah berhubungan intim.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan di lantai 2 terdapat sekatan yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki berinisial RW (35) sedang tengah bersetubuh dengan seorang perempuan bernama Caca (nama samaran) berusia 15 tahun," ujarnya.
Menurut informasi kepolisian, RW merogoh kocek Rp 400 ribu untuk mendapatkan kepuasan seksual dari Caca. Kemudian, Caca harus menyetorkan Rp 150 ribu ke pengelola salon, berinisial Ms alias Mg, yang nantinya diduga disetor kepada pemilik salon, yakni Nurhasanah.
Atas dugaan perbuatan Nurhasanah, polisi menjeratnya dengan Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan Pasal 30 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perindo Pecat Caleg Pemilik Bisnis Salon Esek-Esek di Banten
3 Waria Langganan Transaksi Seks di Taman Kota Diciduk Satpol PP Solo
Muncikari, 2 PSK & Pria Hidung Belang Diciduk Saat Transaksi Seks di Hotel
Pengakuan Fela, Gadis Indonesia Jual Keperawanan Rp 19 M ke Politisi Jepang
10 Wanita Diduga PSK Diamankan dari Apartemen di Jalan Margonda Depok