Calon anggota Komnas HAM, kelompok radikal sampai penjahat seksual
Calon anggota Komnas HAM: Kelompok radikal sampai penjahat seksual. Dari segi integritas, lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman. ADa sembilan orang memiliki kaitan dengan kelompok radikal.
Proses seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 akan memasuki tahap untuk memilih 28 calon terbaik. Sebanyak 60 calon telah mengikuti uji publik yang digelar 17-18 Mei 2017.
Koalisi Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak dan penilaian terhadap 60 calon. Penelusuran mencakup kapasitas, integritas, kompetensi dan independensi para calon anggota. Hasilnya, didapatkan ada 19 calon memiliki kompetensi baik, 23 calon memiliki kompetensi cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM. Ada lima calon pula yang menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Timnas Indonesia akan memulai latihan di Jakarta? Skuad Garuda dijadwalkan memulai latihan pada Jumat (30/8) sore WIB di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Dari segi independensi ditemukan ada 13 calon yang berafilisiasi ke partai politik, 13 calon berafilisiasi dengan industri/korporasi dan 9 orang memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," kata Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Totok Yulianto dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Minggu (2/7).
Totok melanjutkan, dilihat dari segi kapasitas pribadi, ada 11 calon yang memiliki masalah dalam hal kerja sama, 16 calon bermasalah dalam hal komunikasi, sembilan calon dalam hal pengambilan keputusan, 12 calon dalam hal kinerja dan 12 calon bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial.
"Melihat dari segi integritas didapatkan temuan, lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, 11 orang dalam hal kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman," ujarnya.
Namun Koalisi Selamatkan Komnas HAM menolak membuka nama-nama calon yang disebut terkait dengan kelompok radikal, terindikasi korupsi sampai terkait kekerasan seksual. Mereka mengatakan akan menyampaikan hasil penelusuran ini ke Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM pada Senin (3/7) besok.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Arus Pelangi, ELSAM, HRWG, ICW, IKOHI, Imparsial, INFID, Kapal Perempuan, KPA, KKPK, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, PBHI, Sejuk, Setara, WALHI, YLBHI dan YPI.
Baca juga:
Pansel Komnas HAM disarankan tak loloskan anggota FPI Jateng
Mau jadi anggota Komnas HAM, petinggi FPI harus penuhi syarat ini
Komnas HAM sebut ada pihak adu domba kelompok agama dan pemerintah
Komnas HAM minta pemerintah fokus kerja tak urusi ormas
Komnas HAM temui Wiranto bahas kriminalisasi ulama
Komnas HAM menilai penuntasan kasus penyerangan Novel terbengkalai