Cerita lambang palang merah dan bulan sabit merah
Hingga saat ini 151 negara menggunakan logo palang merah dan 33 negara menggunakan logo bulan sabit merah.
Anggota DPR melakukan studi banding ke Denmark dan Turki hanya untuk menentukan lambang palang merah atau bulan sabit merah. Selama ini perdebatan yang terjadi di Baleg ada yang ingin tetap palang merah, ada pula yang ingin bulan sabit merah.
Palang merah dan bulan sabit merah telah mengabdi dalam jasa kemanusian lebih dari seabad lamanya. Lambang atau logo yang ada saat ini lahir dari proses yang cukup panjang.
Munculnya palang merah tak lepas dari jasa seorang warga Swiss, Henry Dunant yang sedang melakukan perjalanan ke kota Solferino. Dalam perjalanannya tersebut ia melihat 45 ribu tentara yang terluka dan mati ditelantarkan saat perang penyatuan Italia berkecamuk di tahun 1859.
Pada tahun 1862, Dunant meluncurkan sebuah buku bertajuk "A Memory of Solferino" dalam buku tersebut ia mengajukan dua usul. Yaitu untuk mengadakan masa damai dalam perang serta mengizinkan relawan dari tiap negara untuk merawat korban perang. Dia mengusulkan setiap negara agar sepakat untuk melindungi relawan penyelamat dan yang terluka saat di medan perang.
Pada tahun 1863 diadakan konferensi internasional untuk kali pertama dan memutuskan untuk menggunakan satu simbol yang sama agar mudah diidentifikasi sebagai relawan. Karena logo yang digunakan harus merefleksikan sikap netral, maka logo diambil dari bendera Swiss yang dibalik warnanya karena status Swiss sebagai negara yang tak berpihak pada saat itu.
Logo bulan sabit merah kemudian lahir pada perang antara Rusia dan Turki di antara tahun 1876-1878. Kekaisaran Ottoman saat itu memilih untuk menggunakan logo bulan sabit merah karena logo palang merah dinilai menghina kaum muslim. Selama masa konflik, logo bulan sabit merah diterima kehadirannya sebagai pengganti logo palang merah.
Baru pada tahun 1929, logo bulan sabit diterima secara resmi dan disejajarkan statusnya di bawah konvensi Jenewa. Hingga saat ini 151 negara menggunakan logo palang merah dan 33 negara menggunakan logo bulan sabit merah.
Di Indonesia sendiri logo yang digunakan adalah palang merah, meski demikian ada juga gerakan relawan yang menggunakan logo bulan sabit merah.
Namun pada Desember tahun 2005, Konvensi Jenewa menghasilkan sebuah logo baru yang dikenal sebagai red crystal atau kristal merah untuk memecahkan beberapa isu yang muncul. Yaitu, untuk menambah negara keanggotaan yang tidak ingin menggunakan logo palang merah atau bulan sabit merah bisa bergabung dengan menggunakan logo kristal merah.
Dan saat ini logo kristal merah telah disandingkan dengan logo palang merah dan bulan sabit merah oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Kalau melihat cerita itu, pentingkah studi banding ke Denmark dan Turki?