Curi motor, 9 siswa SMP di Solo diberi pembinaan mental
Pendampingan dan konseling diberikan untuk mengubah kesadaran mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Sembilan pelajar SMP yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Solo belum lama ini akan diberi pendampingan dan konseling.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB) Solo, Supraptiningsih mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan kasus melibatkan pelajar tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada keluarga maupun pelajar yang terlibat aksi pencurian itu," ujar Supraptiningsih, Jumat (18/9).
Menurut dia, pendampingan dan konseling diberikan untuk mengubah kesadaran mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik. Langkah diversi yang dilakukan Polsek Jebres dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), menurutnya perlu mendapatkan apresiasi.
"Langkah polisi sudah sesuai tata cara penanganan anak sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Perlindungan Anak sampai ada putusan Pengadilan. Para pelaku yang masih pelajar tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor," jelasnya.
Dia mengatakan Kota Solo sudah memberikan diversi pada ABH. Dia juga berjanji akan berupaya penuh untuk mewujudkan kota layak anak (KLA).
"Saat ini kami tengah menggagas program keluarga ramah anak. Program tersebut akan mulai dilaksanakan pada 2016 mendatang," urainya.
Menurut dia, program keluarga ramah anak diluncurkan untuk memenuhi hak-hak anak di setiap keluarga. Selama ini tak sedikit orangtua yang mengabaikan hak anak dengan beragam faktor. Salah satunya orangtua yang disibukkan dengan pekerjaan.