Daging sapi dioplos celeng beredar di Pasar Ciruas Serang
Namun si penjual dilepaskan karena mengaku tidak tahu daging yang dijualnya adalah daging oplosan.
Sekitar 20 kilogram daging oplosan sapi dan daging celeng (babi hutan) asal Jakarta disita dari sebuah kios pedagang daging di pasar tradisonal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, olah Satuan reserse Kriminal Polres Serang, Selasa (29/1).
Polisi juga mengamankan penjual daging berinisial MN (37). Namun kemudian dilepaskan karena dari hasil pemeriksaan dia mengaku tidak mengetahui kalau dagingnya dioplos dengan daging celeng.
Penyitaan daging tersebut, bermula adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di pasar tersebut ada pedagang yang dicurigai menjual daging sapi dioplos dengan daging celeng karena harganya yang lebih murah dibanding pedagang daging lain.
Kaur Reskrim Polres Serang Iptu Rensa Aktadivia saat dikonfirmasi membenarkan setelah adanya informasi dari warga pihaknya melakukan penangkapan penjual daging campuran itu.
"Betul, Kami amankan seorang penjual dan daging 20 kilogram. Setelah kami melakukan pemeriksaan kami pulangkan si penjual karena mengaku tidak tahu bahwa daging itu dicampur dengan daging celeng karena warnanya memang sama," kata Rensa.
Menurut Rensa, MN mengaku jarang membeli daging dari seorang bandar daging berasal Jakarta. "Orang dari Jakarta itu awalnya menawarkan kepada MN katanya itu daging boks dengan harga miring. Pengakuannya sudah sebulan menjual daging itu," ujarnya.
Kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pengirim daging haram itu.