Dalami Korupsi di BPJS, Kejagung Periksa 4 Orang Analisis APF Jadi Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, empat orang saksi yang diperiksa selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan.
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pada Rabu (21/4). Kali ini, saksi yang diperiksa sebanyak empat orang, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, empat orang saksi yang diperiksa selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
"DH selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan, DY selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan, TS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan dan AMM selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Eben dalam keterangannya, Kamis (22/4).
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," jelasnya.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya.
"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga:
Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Terus Diusut, 3 Pejabatnya Diperiksa Kejagung
Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, 5 Bos PT Syailendra Capital Diperiksa Kejagung
Usut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Empat Orang Saksi
Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Asisten Deputi Pasar Saham
Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Dealer Saham Diperiksa Kejagung
Dalami Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan