Dampak erupsi Gunung Agung, pasukan Kodim Karangasem pindah markas
Sejak ditetapkan status Gunung Agung ke level IV atau awas, aktivitas sejumlah perkantoran dan instansi pemerintah, termasuk markas militer yang berada di radius berbahaya dipindahkan.
Sejak ditetapkan status Gunung Agung ke level IV atau awas, aktivitas sejumlah perkantoran dan instansi pemerintah, termasuk markas militer yang berada di radius berbahaya dipindahkan.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf. J. Hotman Hutahaean menuturkan, bahwa saat ini Bali dalam kondisi darurat.
"Sudah ditentukan bahwa dikosongkan wilayah dari radius yang ada di 6 km, 9 km dan 12 km. Sementara Mako Kodim 1623 di Karangasem berada di bawah radius 12 km," terang Kapengdam Hotman Hutahaean di Karangasem, Selasa (26/9).
Untuk sementara segala administrasi dan kegiatan di Kodim Karangasem dipusatkan di Posko Komando Tanah Ampo, Karangasem.
Sejumlah Koramil juga ada beberapa yang dipindah. "Intinya ada di radius di jarak 12 kilometer sudah harus dikosongkan. Kita ikuti arahan itu," pungkasnya.