Datang ke lokasi sidang, massa GNPF minta Ahok dipenjara
Datang ke lokasi sidang, massa GNPF minta Ahok dipenjara. Pasukan pengamanan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) melakukan penjagaan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selain menjaga sidang berjalan agar berjalan lancar, mereka juga mengharapkan Ahok dipenjara.
Pasukan pengamanan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) melakukan penjagaan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selain menjaga sidang berjalan agar berjalan lancar, mereka juga mengharapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditangkap dan penjara.
Pelaksana Lapangan PAM GNPF Ahmad Syuhada mengatakan, pasukan yang berjaga tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi ada dari luar daerah. Mereka datang semenjak pagi tadi dan menunggu di masjid-masjid dekat lokasi persidangan.
"Tuntutan kami seperti aksi sebelumnya tangkap Ahok dan penjarakan Ahok. Kami turunkan hanya dalam satu kesatuan, hari ini sekitar 700-1000 orang nanti, karena ada beberapa yang saat ini masih kerja," katanya di depan pengadilan, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Dia mengungkapkan, telah melakukan koordinasi dengan aparat penjagaan, Kepolisian untuk melakukan pengamanan ini. Sehingga mereka mendapatkan tempat di samping pengamanan polisi untuk membentangkan spanduk dan berjaga.
"Sudah dilakukan, makanya kami bisa dapat tempat di sini," tutupnya.
Ahok tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul untuk menjalani sidang perdana. Ahok berangkat dari rumah sekitar pukul 07.15 WIB.
Pantauan merdeka.com, Selasa (13/12) Ahok datang menggunakan mobil Toyota Innova silver bersama iring-iringan mobil pengawalan ketat polisi. Ahok pun langsung turun dan masuk ke dalam ruang tunggu.