Debat Sengit Mahfud MD ke Habiburokhman: Saya Ndak Wajib Jawab Pertanyaan Saudara
Transaksi mencurigakan itu menurut hasil penelusuran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Di tengah rapat, pria yang juga Ketua Komite TPPU itu menyebut kelakuan anggota DPR terkadang aneh.
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI. Rapat akan membahas terkait ucapan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp345 triliun.
Transaksi mencurigakan itu menurut hasil penelusuran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Di tengah rapat, pria yang juga Ketua Komite TPPU itu menyebut kelakuan anggota DPR terkadang aneh.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
"Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu enggak tahunya markus (Makelar Kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus," ucap Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3).
Pernyataan tersebut, praktis membuat anggota Komisi III bereaksi. Salah satunya anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Ia beralasan sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merasa perlu mengetahui anggota yang 'nyambi' jadi markus.
"Saya interupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus. Disampaikan saja sekarang," kata Habiburokhman.
Lantas, Mahfud MD menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Saat itu, Abdurachman dicecar habis-habisan saat rapat dengan DPR.
"Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang 'bapak ini seperti ustaz di kampung maling' di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek.." kata Mahfud.
Belum selesai Mahfud bercerita, tiba-tiba Habiburokhman memotong. Menanyakan itu apakah itu terjadi di era saat ini?
"Itu (peristiwa) tanggal 17 Februari 2015," katanya.
Tak puas dengan jawaban Mahfud MD, Habiburokhman kembali mencecar. Adakah anggota DPR era saat ini yang kedapatan menjadi makelar kasus (Markus).
Dicecar terus, Mahfud MD kesal.
"Saya ndak akan nyebut itu, saya memberi contoh DPR ada yang seperti itu," jawab mahfud.
"Tapi ada enggak di periode ini?" cecar Habiburokhman.
"Saya ndak wajib menjawab saudara," timpal Mahfud yang membuat Habiburokhman terdiam.
(mdk/rhm)