Deddy Mizwar soal pembubaran HTI: Tunggu saja proses pengadilan
Deddy Mizwar soal pembubaran HTI: Tunggu saja proses pengadilan. Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti langkah yang sudah sesuai prosedur dilakukan pemerintah.
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran itu juga merupakan usulan yang belum mutlak, karena akan diputuskan pengadilan nanti.
"Nanti kan itu berproses di pengadilan. Kita tunggu saja proses pengadilannya," kata pria yang akrab disapa Demiz ini, saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Rancabentang, Kota Bandung, Selasa (9/5).
Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti langkah yang sudah sesuai prosedur dilakukan pemerintah. "Saya kita harus ikuti prosedur, ikut keputusan pemerintah dan itu harus melalui pengadilan. Kita liat bagaimana kawal pengadilannya supaya adil transparan," ujarnya.
"Berbagai pertimbangan harus didengar. Ini kan persoalannya rasa keadilannya. Bagaimana kita mengawal dengan baik, karena kalau pengadilan bilang tidak (dibubarin) 'kan batal," lanjut aktor kawakan itu.
Humas HTI Jabar Luthfi Afandi mengatakan, sebagaimana yang sudah disuarakan HTI pusat, bahwa pihaknya masih tetap beraktivitas seperti biasa untuk berdakwah. Konsolidasi juga dilakukan untuk melawan opini publik bahwa HTI di Indonesia tidaklah lenyap begitu saja.
"Konsolidasi kita lakukan. Yang penting melawan opini penggiringan publik terhadap pembubaran ini. Kami menjawab tudingan itu dan tunjukan bahwa apa yang dialamatkan pemerintah itu salah," jelasnya.
Pemerintah sebelumnya melalui Menkopolhukam Wiranto menyatakan, mengusulkan untuk membubarkan HTI. Organisasi masyarakat berbasis Islam itu dinilai bertentangan dengan UUD 45 serta menciptakan benturan di masyarakat.