Di bui, Sutan terbitkan buku 'Ngeri-ngeri sedap menggoyang Senayan'
Di buku itu, kata Sutan, dia menceritakan kondisi keluarganya yang selalu menanamkan kejujuran.
Terdakwa Sutan Bhatoegana membagikan buku berjudul 'Ngeri-ngeri sedap menggoyang Senayan?' kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Buku tentang biografinya itu diberikan sebelum Sutan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan.
"Ini dalam buku saya ada testimoni SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), buku saya lampirkan ya yang mulia," kata Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4).
Saat membacakan beberapa bagian itu, Sutan membeberkan kalau dirinya terlahir dari keluarga yang jujur. Di mana ayah dari Sutan merupakan, seorang prajurit yang bersih dan jujur.
Untuk itu, dia mengaku semua kebaikan orangtuanya dia realisasikan di kehidupan sehari-harinya.
"Nilai-nilai kejujuran ini yang terus saya implementasikan di kehidupan sehari-hari dan pekerjaan. Ini juga yang saya contoh dari orangtua saya dan agama di mana saya bekerja dari kontraktor kerja hingga pendiri Partai Demokrat dan terpilih anggota DPR dua periode," ujarnya.
Maka sebab itu, Sutan merasa keberatan atas penetapan status tersangka tersebut. Dia mengklaim kalau dirinya tidak pernah melakukan apa yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.
"Bagaimana mungkin saya ikut-ikutan seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum," ucap Sutan.
Sebelumnya, untuk penerimaan hadiah atau gratifikasi tersebut, JPU menilai perbuatan Sutan bertentangan dengan jabatannya selaku penyelenggara negara. Atas perbuatannya, Sutan diancam pidana Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf B, dan pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Baca Eksepsi, Sutan ngeluh penggeledahan KPK bikin cucunya trauma
Sutan Bhatoegana didakwa terima hadiah Toyota Alphard
Sutan Bhatoegana jalani sidang perdana terkait kasus suap ESDM
KPK dan Sutan sama-sama yakin menang praperadilan
PN Jaksel gugurkan praperadilan Sutan Bhatoegana
Tersangka korupsi ini gagal total lawan KPK di praperadilan
Hadiri sidang, Sutan Bhatoegana sebut kasusnya mirip sinetron
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).