Di Hadapan Kepala Daerah & Ketua DPRD, Mendagri Jelaskan Tantangan Bangsa Indonesia
Tjahjo menyampaikan bahwa Kemendagri siap memberikan pelatihan kepemimpinan bagi pejabat yang akan memasuki eselon 2 dan 3 di seluruh Indonesia, baik di tingkat kementerian, provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, membuka secara resmi pelatihan kepala daerah dan ketua DPRD angkatan pertama hasil Pilkada Serentak 2018 di Kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (12/11/2018). Pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri ini dihadiri sebanyak 121 orang yang terdiri dari Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan para Ketua DPRD seluruh Indonesia.
Pelatihan bagi para istri Bupati dan istri Walikota juga akan segera diselenggarakan. Dalam sambutannya, Tjahjo menyampaikan bahwa Kemendagri siap memberikan pelatihan kepemimpinan bagi pejabat yang akan memasuki eselon 2 dan 3 di seluruh Indonesia, baik di tingkat kementerian, provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Apa itu Mendu? Mendu adalah sebuah teater rakyat dari etnis Melayu yang cukup berkembang di daerah Riau, Kepulauan Riau, hingga Kalimantan Barat.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Dirinya pun mengingatkan peserta Diklat untuk pahami tantangan bangsa Indonesia di masa depan. Tjahjo mengatakan bahwa salah satu tantangan ini adalah program pembangunan Jokowi - JK dengan percepatan insfrastruktur ekonomi dan sosial untuk mengejar ketertinggalan 73 tahun kita merdeka. Program yang bertujuan mendukung papan, sandang, dan pangan serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan empat hal yang menjadi tantangan bangsa Indonesia saat ini. Mulai dari terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, serta kesenjangan dan ketimpangan sosial.
"Pertama, masalah radikalisme dan terorisme harus dicermati, bagaimana analisa jaringan–jaringan terorisme. Nama, alamat, data lainnya ada terkait pelaku terorisme, yang tidak ada adalah pikiran dari terorisme kapan melakukan aksinya dan gerakannya," ujar Tjahjo.
Ia menambahkan, tantangan lain adalah masalah jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berhimpun melalui partai politik atau organisasi masyarakat (ormas). Tjahjo mengatakan, silakan mau berormas dan berpartai asalkan azasnya Pancasila dan mencantumkan dalam AD/ARTnya.
"Fungsi Forkopimda dan Kesbangpol untuk lebih maksimal, karena Forkopimda bukan hanya ada di tingkat provinsi, kabupaten/kota, tapi juga kita tingkatkan sampai tingkat kecamatan. Camat harus paham di kecamatan ada Koramil sampai Babinsa, ada juga Kapolsek, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. ini yang harus dilibatkan dalam proses kebijakan politik pembangunan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa harus dicermati dalam mengantisipasi gelagat ancaman," ucapnya.
Narkoba juga menjadi ancaman bangsa ini. Narkoba yang pangsa pasarnya sangat luas dan menggiurkan perlu menjadi perhatian serius dari jajaran kepala daerah dan DPRD dalam antisipasi bahaya narkoba.
Menurut Tjahjo, kepala daerah dan ketua DPRD juga perlu memahami area rawan korupsi perencanaan anggaran.
"Hati–hati, bicara baik – baik jika ada aspirasi partai, jangan sampai ada kepala daerah yang merasa ditekan dalam perencanaan anggaran. Dana hibah dan dana bansos boleh tapi selektif. Retribusi dan pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa. KPK sudah memetakan dengan detail, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata dia.
Tjahjo melanjutkan, tantangan bangsa masalah ketimpangan dan kesenjangan sosial, masalah kematian ibu hamil, gizi anak, dan sanitasi juga perlu menjadi perhatian. Selain itu, kepala daerah dan kepala DPRD juga perlu memperhatikan daerah rawan bencana, kepulauan terpencil, dan daerah rawan penyakit.
"Khusus untuk Dirjen Keuangan Daerah, dampingi dan fasilitasi daerah untuk daerah rawan bencana menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran penanganan bencana," ujarnya.
(mdk/hhw)