Di Purwokerto ditemukan daging babi dijual rak kemasan halal
Dinas Perdagangan & Koperasi Banyumas meminta daging babi dipisahkan dengan daging kemasan bersertifikasi halal.
Razia makanan yang dilakukan gabungan beberapa dinas, unsur kepolisian dan Satpol PP di Purwokerto Jawa Tengah menemukan daging babi dalam kemasan dijual bercampur dengan daging kemasan halal. Daging babi itu dijual bersama daging sapi dan ikan.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Banyumas, Woro Astuti mengatakan semestinya daging babi dipisahkan dengan daging kemasan bersertifikasi halal.
"Seharusnya ada petunjuk atau pemisahan dengan produk daging kemasan halal yang lain. Karena di Banyumas mayoritas masyarakatnya beragama Islam, sehingga sewajarnya ada petunjuk jelas terkait produk seperti ini," ujarnya, Selasa (30/7).
Selain penemuan tersebut, Woro juga mendapatkan berat makanan yang tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan. Meski begitu, ia menyatakan takarannya setelah ditera ulang masih dalam ambang batas wajar.
"Ada temuan seperti berat beras organik dan kacang tanah yang tidak sesuai dengan berat di kemasan. Tetapi saat ini kita masih dalam tahap pembimbingan dan teguran biasa saja," jelasnya.
Kepala seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Andina Padmoningrum mengungkapkan dalam razia kali ini banyak ditemukan makanan yg tidak ada izin edar. "Ada juga kemasan makanan yang rusak dan penyok. Kemasan rusak seperti ini bisa berdampak pada kesehatan yang mengonsumsinya," ujarnya.
Razia kali ini difokuskan di toko-toko makanan yang ramai dikunjungi masyarakat. Dalam razia yang menurunkan petugas dari Dinkes, Dinperindagkop, Kepolisian Resor Banyumas dan Satpol PP disita udang kemasan dan ikan kerapu dalam kemasan tanpa merek, tanggal kadaluarsa dan pabrik pengolahannya. Sedangkan untuk makanan yang dikemas dalam bingkisan lebaran (parsel) tim tidak menemukan produk yang kadaluarsa.