Diah Pitaloka: Jangan Ada Politisasi Wyata Guna
Politikus PDIP ini mengungkapkan, Kementerian Sosial telah mempersilakan 32 PM untuk tetap tinggal di Wyata Guna hingga menyelesaikan kuliah. Sehingga, penundaan pelaksanaan Permensos No 18 tahun 2018 itu tidak perlu dilakukan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta polemik penerima manfaat (PM) Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung tidak dipolitisasi. Mengingat 32 mahasiswa itu telah diperbolehkan kembali ke Wyata Guna.
Pernyataan ini menanggapi permintaan Fraksi NasDem DPR RI yang meminta penundaan pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 18 tahun 2018, terkait perubahan panti menjadi Balai Wyata Guna. Penundaan tersebut dinilai tepat sampai ada kesiapan pemerintah daerah dalam penerapan peraturan tersebut.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Siapa yang memberikan pujian kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keputusan mereka merekrut kelompok disabilitas? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Apa yang dilakukan Kapolresta Pekanbaru saat berkunjung ke rumah penyandang disabilitas? Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki Rahmat Mustika membawa ahli bahasa saat berkunjung ke rumah penyandanh disabilitas tuna rungu dan tuna wicara Zulkarnain Nasution.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Apa yang diharapkan dari Prabowo-Gibran oleh warga disabilitas? Dukungan ini disampaikan di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/1).Dukungan kepada Prabowo-Gibran ini disebutkan sebagai balasan atas kontribusi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kelompok disabilitas. Jokowi dinilai banyak membantu warga disabilitas, termasuk di Jabar. "Kami masyarakat disabilitas Jabar tidak akan pernah mengkhianati Presiden Jokowi. Saya yakin pasangan Prabowo-Gibran akan terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas," kata Tokoh warga disabilitas Jabar, Supriatna Gumilar.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
"Saya mengharap permasalahan ini tidak politisasi. 32 penerima manfaat cuman ingin agar tetap bisa tinggal di Wyata Guna, dan itu telah dipenuhi Kementerian Sosial," katanya kepada merdeka.com, Selasa (21/1).
Politikus PDIP ini mengungkapkan, Kementerian Sosial telah mempersilakan 32 PM untuk tetap tinggal di Wyata Guna hingga menyelesaikan kuliah. Sehingga, penundaan pelaksanaan Permensos No 18 tahun 2018 itu tidak perlu dilakukan.
"Kementerian Sosial berencana meningkatkan kualitas dan standar panti rehabilitasi sosial milik pemerintah. Dan jangan sampai upaya mediasi yang telah berhasil malah dibuat rame lagi. Kementerian Sosial dan Pemprov Jabar telah berusaha mencari jalan tengah bagi mereka (penerima manfaat)," tutupnya.
Untuk diketahui, sebanyak 32 mahasiswa mantan penerima manfaat (PM) yang menggelar aksi mendirikan tenda di trotoar, akhirnya mencapai kesepakatan dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung. Kesepakatan dicapai setelah melalui perundingan panjang hingga sekitar Sabtu (18/1).
Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi mengaku terkejut dengan permintaan mahasiswa untuk mencabut Permensos No. 18 tahun 2018. Sebab yang ia pahami, tuntutan mahasiswa adalah agar bisa kembali ke asrama, dan menerima semua layanan sampai selesai masa kuliah mereka, sudah diakomodasi semuanya.
"Dengan kebesaran hati Pak Menteri, beliau bersedia mengabulkan semua usulan anak-anakku agar bisa kembali ke asrama, dan mendapatkan semua layanan sampai lulus kuliah. Nah, tiba-tiba ada perkembangan seperti ini," jelasnya.
Idit menyatakan bahwa ia sudah melakukan berbagai hal, termasuk menggali informasi kepada semua pihak, agar dapat meyakinkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara untuk memenuhi tuntutan awal mahasiswa, yakni kembali menempati asrama dan menerima layanan sampai lulus kuliah.
Sebelumnya, Kementerian sosial menawarkan dua opsi untuk PM yang telah selesai masa retensinya. Yakni, mahasiswa bisa masuk ke asrama dan menerima layanan sampai lulus kuliah seperti disebut di atas. Kedua, mereka juga bisa menempati asrama di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu, Wicara, Tubuh, milik Pemprov Jawa Barat, di Cimahi.
Sesi pertemuan menghasilkan empat butir kesepakatan. Yakni, para mahasiswa mendapatkan Layanan Rehabilitasi Sosial Lanjut di BRSPDSN Wyata Guna Bandung sesuai jenis dan standar pelayanan yang berlaku sampai selesai pendidikan tinggi.
Kedua, rencana pertemuan dengan Menteri Sosial. Ketiga, mendiskusikan lebih lanjut mengenai pencabutan Permensos No. 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Keempat, Kemensos terus bersinergi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi untuk hadirnya layanan Rehabilitasi Sosial Dasar (Panti) bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra.
(mdk/fik)