Diduga terima suap, polisi ini lepas 6 orang tahanan narkoba
Tanpa alasan yang jelas, Kasat Narkoba Bulukumba lepas enam tahanannya.
Enam orang yang sempat dilepas polisi saat terjerat kasus narkoba kembali ditangkap. Sebab, belakangan diketahui ada praktik suap dalam penanganan kasus tersebut sehingga bisa dilepas oleh polisi.
Enam orang itu dilepas oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ramli Bannu. Namun kini mereka kembali mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bulukumba.
Dari enam orang yang ditangkap, tiga di antaranya PNS, masing-masing dari Kantor Dinas Kelautan, Dinas Catatan Sipil dan Satpol PP. Di antara mereka ada yang dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan urine.
Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Riyanto yang dikonfirmasi, Minggu, (17/7) menjelaskan, awalnya yang ditangkap karena kasus narkoba ada tujuh orang. Kemudian tanpa alasan jelas, dilepas kembali oleh Kasat Narkoba AKP Ramli sebanyak enam orang. Satu orang yang tak dilepas diketahui bernama Dena yang merupakan seorang bandar.
Setelah dilepas, polisi memutuskan untuk kembali menangkap empat orang. Tiga di antara empat orang yang ditangkap kembali itu adalah berstatus PNS aktif.
"Artinya setelah tertangkap empat orang, dua lainnya masih bebas. Dua orang ini nelayan, informasi terakhir masih sementara melaut," kata AKBP Selamat Riyanto.
Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Moch Yamin Sage. Diduga, ada kesalahan prosedur polisi dalam penanganan perkara tersebut.
Tiga polisi diperiksa dalam kasus ini yakni Kasat Narkoba, AKP Ramli Bannu, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hendrik Aprianto dan lima bawahannya diperiksa untuk dimintai keterangannya. AKP Ramli Bannu sendiri diketahui sudah berstatus nonaktif.
"Kesimpulan pemeriksaan mengarah terbukti adanya suap," kata Kapolres Bulukumba Selamat.
Adapun soal berapa nilai uang yang beredar dari aksi suap itu, AKBP Selamat Riyanto belum mau membeberkan. Sebab, masih dilakukan penyelidikan.
Kasus ini bermula saat Polres Bulukumba mendapatkan laporan tentang adanya aktivitas narkoba. Saat digerebek, 7 orang langsung ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba.
Belum ada aktivitas pesta sabu atau semacamnya saat disergap, tetapi saat penggeledahan ditemukan pipet, satu timbangan digital dan empat paket kecil sabu.
"Dari tiga PNS yang tertangkap di rumah itu, dua yang positif narkoba urine-nya," kata Kasat Reskrim Bulukumba, AKP Muhammad Hendrik Aprilianto.