Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Polisi menindak tegas 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil. Ratusan pelajar itu diamankan polisi di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore.
"Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
140 pelajar terjaring saat konvoi di empat lokasi yaitu Fly Over Roxy Sawah Besar, Traffic Light Carolus Senen, Bundaran HI Menteng dan Fly Over Jalan HBR Motik Kemayoran. Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
"Dua orang test urine positif atas nama DA (16) dan MAK (22) diduga menggunakan sabu mengandung zat metamfetamin diamankan," ucap Susatyo.
Polisi menegaskan akan tetap terus melaksanakan patroli gabungan untuk menindak para pelajar yang konvoi di jalan raya.
"Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah," papar dia.
Polisi mengimbau para orang tua agar memperhatikan dan mengarahkan anaknya jangan sampai salah pergaulan. Polisi berharap wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.
"Kita sudah mendirikan pos singgah patroli Ramadan sebanyak 24 Pos ditempatkan di titik rawan tawuran, apabila ada indikasi warga maupun remaja yang akan tawuran segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti," tutup Susatyo.
Dua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya