Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Dua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Dua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
140 Pelajar ditangkap Ketika merencanakan tawuran dengan modus bagi-bagi takjil di empat lokasi berbeda wilayah Jakarta Pusat pada Selasa, (2/4).
Dua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba.
Kepolisian berhasil menindak aksi konvoi para pelajar yang selalu membuat kerusuhan dengan modus bagi-bagi takjil. Kombes Pol Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro, menyebut penindakan ini dilakukan karena dapat membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.
ungkap Susatyo dalam keterangan tertulis.
Para pelajar tersebut dijaring di empat lokasi berbeda, yaitu Fly Over Roxy Sawah Besar, Traffic Light Carolus Senen, Bundaran HI Menteng dan Fly Over Jalan HBR Motik Kemayoran.
Dari hasil penyidikan, ditemukan dua pelajar Inisial DA (16) dan MAK (22) positif menggunakan narkoba jenis sabu yang mengandung zat metamfetamin.
"Dua orang tes urine positif atas nama DA (16) dan MAK (22) diduga menggunakan sabu mengandung zat metamfetamin diamankan," ungkap Susatyo.
Kepolisian akan terus melakukan patroli gabungan untuk menindak para pelajar yang konvoi sehingga menyebabkan kerusuhan di tempat umum. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kita sudah mendirikan pos singgah patroli Ramadhan sebanyak 24 Pos ditempatkan di titik rawan tawuran, apabila ada indikasi warga maupun remaja yang akan tawuran segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti," ucap Susatyo.
Reporter Magang: Antik Widaya Gita Asmara
Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan terungkap istilah-istilah khusus yang dilontarkan selama penganiayaan Putu.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaArtis dan narkoba seakan gaya hidup yang tidak dapat dipisahkan
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya