Dipaksa mengaku curi motor, dua warga disekap dan dihajar Brimob
Mereka dibawa ke rumah kosong dan sudah ada 6 preman. Keduanya disiksa pakai gagang senjata dan parang.
Tak terima dianiaya dan disekap kurang lebih selama sepuluh jam oleh dua anggota Brimob Polda Sumsel dan enam pria berpakaian preman hingga babak belur, Agus (35) dan Adi (22) akhirnya melaporkan ke Propam Polda Sumsel. Keduanya diperlakukan seperti itu agar mengaku mencuri sepeda motor milik orang yang tak dikenalnya.
Kepada petugas, kedua korban yang tinggal bertetanggaan di Rumah Susun (Rusun), Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, itu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kejadiannya bermula saat dua anggota Brimob Polda Sumsel yang bersenjata mendatangi rumah korban, Selasa (15/9) malam.
Tanpa ditunjukkan surat penangkapan, keduanya ditangkap lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Fortuner warna silver dan langsung dibawa ke sebuah rumah kosong. Di dalam rumah tersebut, sudah ada enam orang berbadan besar. Keduanya pun disiksa menggunakan gagang senjata api dan parang.
Adi mengalami bibir pecah, luka tusukan di pinggul kiri, dan luka sayatan di leher. Sementara korban Adi mengalami luka di wajah, luka tusuk di pantat, dan luka sobek di bagian kepala.
"Kami disiksa, ditendang pak. Kami dipaksa mengaku jika mencuri sepeda motor. Padahal kami tidak pernah mencurinya," ungkap Agus saat melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (17/9).
Usai disiksa dan disekap, kedua korban diserahkan ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Ternyata di sana keduanya tidak ditanggapi lantaran tak cukup bukti.
"Kami langsung diizinkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing, tetapi kedua oknum itu menghilang begitu saja," kata dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan laporan tersebut. Pihaknya tengah menyelidiki identitas anggota brimob yang diduga terlibat termasuk enam preman yang dilaporkan.
"Sedang kita proses apakah memang anggota atau bukan. Jika terbukti, akan dikenakan sanksi disiplin dan pidana umum," pungkasnya.