Diperiksa 10 jam, Saipul Jamil bantah suap Panitera PN Jakut
Diperiksa KPK, Saipul Jamil bantah lakukan suap kepada Panitera PN Jakarta Utara.
Selama 10 jam penyanyi dangdut Saipul Jamil alias bang Ipul diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasusu suap pemberian suap kepada dengan kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
Menurut pengacara Ipul, Tito Hananta Kusuma, kliennya dijejali dengan 50 pertanyaan oleh para penyidik.
"Bang Ipul bersikap kooperatif dan memenuhi permintaan KPK. Dia menghormati proses yang berlaku," ujar Tito usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/7) malam.
Seperti dilansir Antara, Ipul yang mengenakan pakaian hitam hanya meminta doa dan dukungan dari masyarakat. "Doakan saja," kata Ipul.
Ipul diperiksa penyidik KPK dari pukul 12.00 WIB, hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, mantan suami Dewi Persik tersebut kembali ke rumah tahanan Cipinang.
Dalam hal ini, Tito menegaskan kalau klientnya tidak pernah berkomunikasi dengan majelis hakim dan panitera.
"Ipul juga tidak pernah menjanjikan apa pun," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (15/6) sebulan yang lalu, di beberapa tempat terkait dengan pemberian suap kepada Panitera PN Jakut Rohadi untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat orang tersangka, yaitu tersangka penerima Rohadi dengan sangkaan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyelenggara negara yang menerima suap dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, dan Samsul Hidayatullah disangkakan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim PN Jakarta Utara yang diketuai oleh Ifa Sudewi memvonis Saipul Jamil pada tanggal 14 Juni 2016 selama 3 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan pencabulan anak berdasarkan Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.
Padahal, jaksa penuntut umum menuntut Saipul agar dipenjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan alternatif dakwaan kedua adalah Pasal 290 KUHP.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa pekerjaan Saipul Jamil saat ini? Saipul Jamil, yang akrab dipanggil Jamaluddin Purwanti, adalah seorang penyanyi asal Indonesia yang lahir di Serang pada tanggal 31 Juli 1980. Namanya dikenal luas berkat bakatnya di bidang seni peran, pertunjukan, dan dunia tarik suara. Dengan ciri khas wajah dan keahlian dalam berbagai genre seni, Saipul Jamil telah berhasil meninggalkan jejaknya dalam sejarah industri hiburan Indonesia.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil setelah di tahan? Ketika ditanya lebih lanjut, Raja menyatakan bahwa saat terakhir berkomunikasi, Saipul Jamil dalam kondisi sangat baik. Raja menyebutkan bahwa kliennya mungkin akan semakin tampan setelah keluar nanti. "Dia dalam keadaan sehat," ucapnya.
Baca juga:
KPK masih dalami Saipul Jamil otak penyuap panitera PN Jakut
KPK selidiki hakim Pengadilan Tinggi Bandung terlibat suap PN Jakut
Kuasa hukum sebut Rohadi bukan Panitera sidang kasus bang Ipul
Panitera pengganti Rohadi akui minta uang untuk lunasi utang
Saipul Jamil kembali diperiksa KPK