Diperiksa Bareskrim, RJ Lino bilang 'cuma teken-teken saja'
RJ Lino penuhi panggilan Bareskrim hanya untuk melengkapi BAP.
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino kembali dipanggil Bareskrim Mabes Polri, hari ini. Kuasa hukum RJ Lino, Fredrich Yunandi mengaku kliennya hanya melengkapi berkas acara pemeriksaan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan mobile crane PT Pelindo II di Tanjung Priok.
"Melengkapi dari berita acara pemeriksan (BAP). Enggak ada apa-apa," kata Fredrich usai keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Rabu (24/2).
"Cuma teken-teken saja kok. Pokoknya saya kalau dipanggil, saya datang," sambung RJ Lino.
Menurut RJ Lino, penyidik tak melemparkan pertanyaan saat berada menjalani pemeriksaan. Dia menegaskan, dirinya hanya diminta untuk melengkapi BAP.
"Enggak ada pertanyaan sama sekali," kata RJ Lino.
Namun saat disinggung jika dirinya menjadi tersangka kasus dugaan mobil crane PT Pelindo II. Fredrich yang malah menjawabnya. "Ya tunggu saja lah. Siap, siap, siap," kata Fredirch.
"Ini kan negara hukum, kita akan ikuti. Pastilah," imbuh Lino.
Sebelumnya, RJ Lino juga datang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada 4 Februari untuk menjalani pemeriksaan terkait aset dan jumlah pendapatan yang diterimanya selama enam tahun menjadi Dirut PT Pelindo II.
Sementara RJ Lino sendiri dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.