Diperiksa hampir delapan jam, Zumi Zola tak ditahan KPK
Sempat terjadi insiden keributan kecil antara para wartawan dengan pengawal Zumi Zola. Keributan terjadi karena pengawal Zumi Zola mendorong para awak media yang berusaha mendapat konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.
Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli Nurdin selesai diperiksa penyidik KPK pada Kamis (15/2) sore. Ia diperiksa KPK hampir delapan jam atas statusnya sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 6 miliar selama ia menjabat sebagai gubernur.
Zumi datang ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 dan keluar pada pukul 17.40 WIB. Dalam pemeriksaan perdana ini, Zumi tak ditahan KPK. Ia turun tanpa menggunakan rompi oranye yang menandakan seorang tersangka menjadi tahanan KPK.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Keluar Gedung KPK, Zumi tetap irit bicara. Kepada awak media yang mengerubunginya, Zumi hanya mengucapkan terima kasih sambil tersenyum sembari terus berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.
Ia juga enggan menyampaikan materi apa saja yang ditanyakan penyidik selama hampir delapan jam pemeriksaan. "Nanti tanya ke kuasa hukum saya," ujarnya.
Sempat terjadi insiden keributan kecil antara para wartawan dengan pengawal Zumi Zola. Keributan terjadi karena pengawal Zumi Zola mendorong para awak media yang berusaha mendapat konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.
KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi ini pada akhir Januari lalu. Namun pengumuman resmi baru disampaikan pimpinan KPK pada Jumat (2/2) lalu. Dalam perkara ini, mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.