Diperiksa, KPK konfirmasi harta sitaan dari Andi Narogong
Diperiksa, KPK konfirmasi harta sitaan dari Andi Narogong. Terlebih lagi dalam pemeriksaan Andi hari ini, penyidik KPK juga memanggil dua terdakwa dari kasus ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, kendati demikian dia tidak menyebutkan adanya konfrontasi pada pemeriksaan hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang membelit Andi Agustinus alias Andi Narogong. Usai melakukan penggeledahan, Andi diperiksa penyidik KPK guna mengkonfirmasi sejumlah dokumen, termasuk dua unit mobil yang disita.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan perlunya konfirmasi terhadap barang sitaan tersebut agar mendapat petunjuk peran Andi yang disebutkan dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, cukup sentral dan aktif menangani proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Terlebih lagi dalam pemeriksaan Andi hari ini, penyidik KPK juga memanggil dua terdakwa dari kasus ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, kendati demikian dia tidak menyebutkan adanya konfrontasi pada pemeriksaan hari ini.
"Kita tentu ingin mengkonfirmasi sejumlah informasi terkait perkara e-KTP yang sedang kita dalami salah satunya terkait penggeledahan pada hari Jumat dan Senin kemarin," kata Febri di gedung KPK, Selasa (4/3).
Terhadap Sugiharto, Febri mengatakan ada beberapa hal yang juga ingin dikonfirmasikan mengenai konstruksi hukum yang memiliki kaitan dengan Andi. Namun tidak disebutkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik terhadap mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Dalam Negeri itu. Mengingat, ujar mantan aktivis ICW tersebut, dalam beberapa persidangan terdapat korelasi antara Sugiharto dengan Andi Narogong.
"Di persidangan sudah muncul beberapa fakta dan menjelaskan kaitan kaitan dengan tersangka AA dan konstruksi hukum lainnya. Kami masih melakukan pemeriksaan awal namun juga pendalaman pendalaman fakta persidangan yang ada dan pendalaman kegiatan penggeledahan sebelumnya," tukasnya.
Sepeerti diketahui, pada persidangan keenam kasus korupsi proyek e-KTP, Senin (3/4) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Vidi Gunawan yang tidak lain merupakan adik kandung Andi Narogong. Disebutkan bahwa dia pernah diminta sang kakak untuk memberikan titipan uang kepada Sugiharto melalui perantara, Yosep Sumartono, sebanyak 4 kali.
Tak tanggung-tanggung, setiap penerimaan uang oleh Yosep dari Vidi berkisar antara USD 200.000 sampai USD 500.000. Uang tersebut diduga merupakan uang bancakan proyek e-KTP sebelum proyek tersebut terkuak karena menimbulkan kerugiaan negara dengan taksiran mencapai Rp 2.3 Triliun.
Dari kasus ini, dua terdakwa Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri saat ini sedang menjalani proses persidangan. Sedangkan Andi Narogong dengan status tersangka masih menjalani proses penyidika di KPK.
Atas perbuatannya, Andi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undan-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
KPK buka peluang jerat Miryam di kasus korupsi e-KTP
Usut kasus e-KTP, KPK periksa intensif Andi Narogong & orang dekat
Cari bukti soal Andi Narogong, KPK sita 2 mobil dari rumah di Tebet
Sokongan Andi Narogong di kemenangan Anas saat Kongres Demokrat 2010
KPK bentuk tim khusus pantau keterangan saksi-saksi di sidang e-KTP
Alasan ngantuk, Khatibul Umam mengaku terima uang e-KTP Rp 100 juta
Nazaruddin ungkap gilanya bagi-bagi duit korupsi e-KTP