Dir Narkoba juga diperiksa terkait pemotongan anggaran di Polda Bali
Dir Narkoba juga diperiksa terkait pemotongan anggaran di Polda Bali. Pemotongan anggaran Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas bensat. Dalam pemeriksaan yang sama, Franky juga diperiksa terkait dugaan pemerasan kepada tersangka narkoba.
Kedatangan tim Propam Mabes Polri ke Polda Bali, membuat orang nomor satu di kesatuan ini keluar dari ruangannya. Kapolda Irjen Sugeng Priyanto mengaku tidak tau sama sekali terkait kasus yang membuat pihak Propam memeriksa anggotanya. Namun dia membenarkan anggotanya sedang diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
"Jadi begini, kemarin siang ada dua orang anggota Propam Mabes Polri menghadap saya. Mereka menyampaikan atau meminta izin kepada saya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang terkait dengan Direktur Narkoba Polda Bali," kata Kapolda di kantornya, Selasa (20/9).
Sugeng mengaku sepengetahuannya pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan kasus pemotongan anggaran Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas bensat.
Jenderal bintang dua polisi ini menampik ada kasus lain dalam pemeriksaan itu. "Intinya hanya ingin mengklarifikasi dugaan itu," sebutnya.
Sementara itu, informasinya anggota Propam Mabes Polri itu, Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky H Prapat diduga tersandung dua kasus. Pertama adalah terkait pemotongan anggaran. Kedua mengenai informasi adanya kasus yang tengah ditangani tidak sesuai prosedur.
Mengenai adanya barang bukti sejumlah uang yang didapat oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan pemotongan anggaran, Kapolda mengaku hal itu tengah dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan.
"Soal pemotongan anggaran dan adanya barang bukti uang, itu yang lagi dicek dan belum dilaporkan kepada saya. Saya sedang menunggu laporan dari anggota Propam Mabes Polri," tutup Kapolda.