Dirut BJB diperiksa Kejagung di Kejati Jabar
Pemeriksaan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pembelian gedung T-Tower BJB.
Direktur Utama Bank Jabar dan Banten (BJB) Bien Soebiantoro diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, di salah satu ruangan rapat lantai empat.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan Selasa (27/8) pagi sejak pukul 09.00 WIB. âªâªPemeriksaan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pembelian gedung T-Tower Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) di Jakarta.â¬â¬
Pantauan merdeka.com, ruang rapat Pidsus itu tampak tertutup rapat. Tirai jendela juga tidak diberi cela untuk orang mengintip. Hingga pukul 12.25 pemeriksaan masih dilakukan.
âªâªKepala Kejati Jabar Sugianto membenarkan adanya pemeriksaan orang nomor satu di Bank rakyat Jabar Banten itu. Namun dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran pemeriksaan itu dari Kejagung.â¬â¬
"Kejagung yang periksa kita tak punya kewenangan untuk beri keterangan. Penyidiknya dari Kejagung," paparnya.