Disebut usaha miras, Herman Hery bilang 'itu pembunuhan karakter'
Herman mengklaim usahanya legal dan tak melawan hukum.
Anggota Komisi III DPR menampik tudingan bahwa dirinya memiliki usaha minuman keras (miras) di NTT. Herman mengakui bahwa dia hanya berbisnis hotel saja.
"Herman Hery adalah pengusaha hotel, tidak ada urusan nya dengan toko atau warung miras, seperti yang diisukan. Itu pembunuhan karakter saja," ujar Herman saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/1).
Politikus PDIP ini mengakui bahwa dirinya memiliki Hotel bernama Sotis di Kupang. Hotel tersebut beralamat di Jalan Timor Raya No. 90, Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Herman mengakui bahwa Hotel miliknya sejauh ini patuh hukum. Sebab selama ini yang menginap adalah tamu-tamu besar di jajaran pemerintahan, beberapa di antaranya Presiden Jokowi dengan beberapa menterinya.
"Bapak presiden dan menteri-menterinya, sempat menginap di hotel tersebut. Jadi usaha saya legal dan bermartabat, mempekerjakan ratusan pekerja lokal. Beliau-beliau menginap di sana pada acara Natal Nasional, pada tanggal 27 Desember kemarin," pungkasnya.
Herman juga enggan mengomentari terkait dugaan Polri sengaja merazia tempat tersebut untuk mencari muka kepada presiden.
Baca juga:
Sekjen PDIP cium motif politik di kasus Herman Hery ancam polisi
Tak ada rekaman asli, MKD tak usut kasus politikus ancam polisi
Herman Hery tolak pencopotan Kapolda NTT dikaitkan dengan dirinya
Komisi III yakin mutasi Kapolda NTT tak terkait miras Herman Hery
Polisi jangan ciut lawan pengusaha miras
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.