Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Mengapa DPR mendukung penggunaan NIK di SIM? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Kenapa DPR RI ingatkan soal uang palsu? 'Untuk itu, kita harus mewaspadai hal tersebut. Apalagi motifnya semakin canggih. Ada uang yang dimutilasi, ada juga uang yang dicat ulang sehingga menyerupai pecahan uang tertentu. Khususnya pada pecahan uang rupiah baru yang sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan dengan baik,' ucap Puteri.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Diketahui, pengendara yang kedapatan nekat menggunakan nopol palsu terancam penjara maksimal 6 tahun. Polda Metro Jaya juga menegaskan, bahwa pelat rahasia atau 'pelat dewa baru' juga tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
“Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya. Jadi diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh sudah jelas-jelas nggak boleh, masih nekat pula,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (29/1).
Lebih lanjut, Sahroni menilai, jika dibiarkan para pengguna pelat rahasia palsu ini dapat membuat masyarakat terus berprasangka buruk kepada pejabat di jalan. Sahroni bahkan menduga, beberapa temuan pengguna pelat rahasia yang ugal di jalan, merupakan para oknum pemalsu.
“Karena mereka-mereka ini yang bikin masyarakat jadi miliki stigma negatif sama pejabat negara di jalan. Kesannya pejabat itu ugal-ugalan, serobot aturan sana-sini, padahal faktanya? Banyak pengguna pelat rahasia palsu di jalan.
"Nah tapi kan masyarakat susah bedainnya, hanya polisi yang bisa. Bahkan bisa jadi, yang selama ini kelihatan ugal itu sebenarnya para pemalsu,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.
“Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,” tutup Sahroni.