DPR Minta Polisi Berantas Aksi ‘Koboi’ Jalanan
Komisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Komisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat. Hal ini mengacu maraknya aksi ‘koboi’ jalanan. Terakhir, aksi penembakan yang dilakukan oknum pengacara terhadap pemilik warung, MAF (35) di Sukabumi, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut, aksi penodongan maupun penembakan di tengah masyarakat sudah menimbulkan keresahan. Untuk itu, polisi tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga memberikan hukuman berat.
“Belakangan ini banyak sekali kasus ‘koboi’ bersenjata, sudah terlalu meresahkan dan mengganggu kamtibmas. Berdebat sedikit di jalan, todong senjata. Selisih pendapat sedikit, main tembak, brutal sekali, seperti bukan di negara hukum. Makanya, saya minta polisi segera tangkap dan hukum berat pelaku. Karena senpi ilegal ini benar-benar bisa mengancam nyawa. Polisi wajib berantas” ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (20/9).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta polisi mengusut izin kepemilikan senjata pelaku. Sebab Sahroni khawatir, senjata yang digunakan pelaku ilegal dan dapat membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya.
“Cek juga itu asal usul senjata apinya, saya curiga itu ilegal dan tidak berizin. Khawatir pelaku-pelaku arogan seperti ini membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya,” tambah Sahroni.
Terakhir Sahroni pun meminta polisi untuk mengusut setiap kasus ‘koboi jalanan’ seperti ini dengan tegas, terutama terkait kepemilikan senjata pelaku.“Jadi setiap ada kasus seperti ini, tolong ditangani dengan tegas, tanpa pandang bulu. Mau itu dilakukan oleh oknum aparat sekalipun,” tutup Sahroni.