DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk terus aktif dalam merespons kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Karena menurut dia, polisi sebagai penegak hukum memiliki peran penting dalam menurunkan angka KDRT di Indonesia, khususnya dalam memberikan efek jera kepada pelaku sesuai perundang-undangan.
“Dari sisi hukum, saya mau polisi sangat tegas dan tidak tutup mata kalau ada kasus KDRT. Jangan ada lagi laporan yang diabaikan atau tidak ditindaklanjuti. Karena merekalah aktor kunci yang bisa mengurangi angka KDRT, di mana kalau polisi serius, pasti pelaku KDRT juga berpikir dua kali kalau mau memukul korbannya. Siapa coba yang mau berurusan dengan polisi?” kata Sahroni dalam siaran tertulis, Jumat (30/8).
Hal itu juga disampaikan Sahroni dalam mengomentari dugaan KDRT oknum ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF terhadap istrinya M. Pelaku saat ini sudah ditahan dan segera mendapatkan binaan hingga penghentian sementara terhadap pegawai sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku
“Dan ini kan temuan dari pihak kepolisian sudah jelas, unsur-unsurnya sudah memenuhi tindak pidana, ya jadi DJP tolong segera pertimbangkan sanksi pemecatan. Masa iya instansi sebesar dan sehebat DJP mau merawat pelaku penganiayaan seperti ini. Lagian udah bikin malu nama instansi juga. Biar jera, biar dia tahu instansinya tidak akan melindungi,” tambah Sahroni.
Sahroni juga turut mewanti-wanti pihak kepolisian, untuk mengawasi jika ada upaya-upaya mediasi di antara korban dan pelaku.
“Biasanya kalau sudah begini, bakal ada upaya mediasi dari pelaku. Awas, polisi harus pantau prosesnya. Jangan samlai ada intimidasi. Lindungi korban,” terangnya.
Terakhir, kata politikus Partai NasDem ini, posisi ASN tidak menjamin seseorang berperilaku dan memperlakukan keluarga dengan baik.
“Laporan-laporan tengang KDRT ini sudah sangat mengkhawatirkan ya. Kasusnya jadi lebih menarik perhatian karena dilakukan seorang ASN yang merupakan abdi negara. Karenanya saya meminta agar polisi benar-benar dengan serius menindaklanjuti laporan ini, dan tindak hukum sesuai aturan,” tuntasnya.