Komisi III Minta Polisi Responsif Tangani Kasus KDRT
Sahroni menilai, pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja mereka.
Wanita berinisial NH (28) asal Cilincing, Jakarta Utara menyebut pihak kepolisian tidak menindaklanjuti laporannya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suamianya berinisial W. NH mengaku bahwa dirinya mengalami puluhan kali penganiayaan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyampaikan penyesalannya. Sahroni menilai, pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja mereka.
“Jangan lah begini. Saya minta minta Polres Jakut bergerak cepat tangani kasus dugaan KDRT seperti ini, agar warga juga mau lapor polisi. Percaya sama polisi. Jangan harus menunggu korban berkali-kali melapor, berkali-kali kejadian, apalagi viral, baru ditangani. Salah itu. Jadi tolong langsung ambil sikap berpihak pada korban, di mana kalau temuan awalnya mendukung, langsung lakukan penahanan sementara terhadap terduga pelaku. Buktikan pada masyarakat bahwa polisi benar-benar mengayomi dan melayani mereka. Jangan malah bikin trust issue,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (29/8).
Lebih lanjut, Sahroni pun berharap apa yang dialami oleh korban, khususnya terkait dugaan penolakkan laporan, tidak dialami oleh lebih banyak pihak. Karenanya, dirinya menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian, untuk responsif menangani kasus KDRT.
“Saya harap seluruh jajaran Polri bisa peka dan responsif dalam menangani laporan penganiayaan atau KDRT seperti ini. Dan saya kira, itu juga yang Pak Kapolri inginkan. Apalagi Polri kan punya unit PPA sampai di tingkat bawah, harus dimaksimalkan perannya. Jangan pernah sepelekan kejadian seperti ini. Karena telat sedikit saja, nyawa korban bisa hilang. Jadi begitu dapat laporan, langsung proses, jangan kebanyakan menunggu,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun berharap korban dalam kasus kali ini, segera mendapat perlindungan dan keadilan.
“Jadi untuk kasus yang di Cilincing ini, saya minta korban langsung diberi perlindungan. Jangan biarkan lagi korban mendapat kekerasan,” tutup Sahroni.