Polri Diminta Implementasikan Strategi Baru dalam Penyelesaian Kasus KDRT
Kasus KDRT menurun dalam tiga tahun terakhir, namun polisi menduga angka temuan saat ini bisa jadi belum menunjukkan angka yang sebenarnya.
Kasus KDRT menurun dalam tiga tahun terakhir, namun polisi menduga angka temuan saat ini bisa jadi belum menunjukkan angka yang sebenarnya. Sebab dikhawatirkan beberapa korban belum atau enggan melapor.
Polri Diminta Implementasikan Strategi Baru dalam Penyelesaian Kasus KDRT
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri segera mengimplementasikan strategi dan pendekatan baru dalam penyelesaian kasus KDRT. "Bagaimana bikin korban berani lapor? Misalnya dengan mewujudkan penanganan hukum berbasis gender, memaksimalkan pemberdayaan Polwan dalam menangani kasus-kasus KDRT, hingga yang paling penting, menghilangkan stigma bahwa lapor polisi itu justru cenderung tidak membantu korban,” ujar Sahroni, Selasa (11/7).Sahroni juga menyoroti tentang persepsi di masyarakat yang kerap menyalahkan atau tidak membela korban ketika melapor ke polisi. Politikus Partai Nasdem itu juga meminta jajaran polisi membenahi hal ini, di mana polisi justru harus melindungi dan memastikan kesehatan mental korban KDRT.
"Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Pak Kapolri dan jajarannya harus," kata Sahroni.
Selain itu, Polri juga diharapkan memaksimalkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang dibentuk pada pemerintahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hal ini tidak boleh hanya jadi perubahan status saja, tapi harus benar-benar diimplementasikan melalui perlindungan hukum yang lebih menyeluruh terhadap korban. Mulai dari bantuan hukum, layanan rehabilitasi, hingga penanganan trauma yang sinergis bersama lembaga terkait lainnya."
-Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni-
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jenis kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke kepolisian didominasi kasus KDRT.